Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Begini bu anita, insya Allah saya berniat menikah dengan calon saya, ibu dan bapak sudah setuju dengan niat kami dan guru ngaji kami pun juga sudah setuju. Tapi yang jadi ganjalan saya adalah kakak perempuan saya maklum dia anak pertama dan saya yang kedua, setiap kali saya coba untuk berbicara masalah pernikahan saya dia merasa keberatan jika saya menikah dengan alasan saya belum bisa membahagiakan orang tua alias belum bekerja dan wisuda.
Rencananya kami akan menikah bulan awal desember ini. Sedangkan wisuda kami diakhir desember maklum kami dipertemukan di dalam satu almamater. Calon saya adalah lelaki yang cukup baik dan rajin beribadah sudah bekerja dan menjadi karyawan tetap. jadi tidak ada salahnya jika kami menikah karena maisya calon sayalebih dari cukup untuk makan sehari-hari.
Yang jadi masalah saya ialah izin dari kakak saya. Saya tidak mau kalau saya menikah nanti dia tidak hadir terlebih lagi kalau kami nanti tinggal sementara dirumah orang tua. Apa jadinya nanti bu. Saya mohon pada ibu bagaimana solusi untuk saya yang konkret dan jelasnya. Terima kasih
Assalamualaikum wr. wb.
Memang sedih rasanya bila keinginan kita menikah terkendala dengan sang kakak perempuan yang keberatan untuk dilangkahi. Demikian juga perasaan sang kakak yang pada umumnya tidak rela apabila harus terlebih dahulu menyaksikan sang adik menikah, apalagi misalnya ia sendiri belum memiliki calon yang diharapkan untuk segera menyusul sang adik untuk menikah.
Seperti keinginan anda yang terganjal oleh keberatan sang kakak, meskipun kedua belah pihak keluarga sudah menyetujui bahkan tampaknya sudah menentukan hari baik untuk pernikahan anda. Sementara itu alasan keberatan kakak anda nampaknya memang kurang bisa diterima. Karena nampak sekali alasan tersebut hanya digunakan untuk menutupi kegundahan hatinya yang tidak rela anda lebih dulu menikah.
Untuk mencari solusi masalah anda tentu penting untuk ditinjau dari beberapa hal yang menjadi penyebab ketidaksetujuan kakak. Di antaranya kurangnya pemahaman agama sang kakak terutama mengenai perlunya menyegerakan pernikahan bagi yang sudah mampu dan siap menikah, sedangkan menundanya dengan alasan yang tidak syar’i maka akan dapat menimbulkan fitnah.
Di samping itu juga ketidak relaannya bisa jadi didasari oleh rasa cemburu, mungkin juga ada kekhawatiran sang kakak akan banyak mendapat pertanyaan-pertanyaan yang bernada nyinyir dari orang sekitar, misalnya “kok adiknya duluan yang menikah”. Paling menyedihkan lagi apabila sang kakak mempercayai sebuah mitos yang mengatakan bahwa kakak perempuan yang dilangkahi adiknya maka akan terhalang jodohnya dan berakibat sulit mendapat jodoh. Tentu saja hal seperti itu sedikit banyak akan membuat kakak anda merasa gundah.
Saran saya, cobalah anda berusaha berbicara dari hati kehati dengan kakak, ungkapkan bahwa menyegerakan pernikahan adalah sesuatu yang lebih banyak mendatangkan maslahat. Karena kebetulan Allah lebih dahulu mempertemukan jodoh untuk anda. Yakinkanlah sang kakak bahwa pernikahan anda tidak akan mengurangi apalagi menghalangi keinginan anda untuk membahagiakan dan membantu orangtua. Mohonlah maaf pada kakak apabila rencana anda menikah telah membuatnya gundah, berusahalah untuk berempati pada perasaannya agar anda lebih dapat memakluminya.
Akhirnya, perlu juga melibatkan orangtua agar dapat menasehati dan membujuk kakak agar bisa lebih ikhlas menerima pernikahan anda. Mudah-mudahan seiring waktu kakak anda akan lebih memahami dan bisa merelakan anda untuk melangkahinya. Wallahualam bishawab Wassalamualaikum wr. wb.