Saya seorang suamiyangsudah berumah tangga selama 5 tahun dan dikaruniai seorang anak perempuan. Rumah tangga kami berkecukupan secara materi. Tetapi dengan berjalannya usia pernikahan yang ke 5, keutuhan ramah tangga saya mendapatkan cobaan, isteri saya berselingkuh dengan laki-laki lain yang sudah berumah tangga.
Pada awalnya sifat isteri sangat tidak jujur dan akhirnya saya mengetahui sendiri. Pada saat itu saya sudah memberikan banyak nasehat tetapi isteri tetap tidak sadar. Kemudian saya putuskan kita masing intropeksi (kami berpisah sementara, isteri di rumah ortunya). Setelah 3 bulan permasalahan tambah rumit sampai ke Pengadilan Agama. Tetapi pada saat mau sidang pertama isteri saya minta kembali dan mencabut gugatan sidang. Permintaan itu saya setujui karena saya masih memikirkan anak perempuan kami.
Kemudian isteri jujur dengan semua perbuatannya (selingkuh) terutama selama berpisah 3 bulan, mereka sudah melewati batas normal. Saya sebagai suami merasa terpukul dan sakit hati terhadap tindakan isteri.
Sampai sekarang isteri saya masih menjalin hubungan dengan laki-laki itu. Saya sudah melarang dan menasehati tetapi nasehat saya tidak dihiraukan isteri saya. Isteri saya terlalu mudah terpengaruh kalau diperhatikan secara materi, padahal sudah saya jelaskan apakah hidup ini hanya mengejar materi semata. Rasanya saya sangat berat menjalani keadaan seperti ini
Mohon ibu bisa bantu memberikan solusi yang terbaik.
Assalammu’alaikum wr. wb.
Bapak Kdr yang dirahmati Allah,
Hati siapa yang tidak akan sakit jika pasangan hidup berselingkuh dengan terang-terangan? Subhanallah kesabaran bapak demikian besar sehingga mampu menahan rasa sakit tersebut dan tetap memberikan kesempatan kepada isteri untuk kembali kepada keluarga.
Sayangnya isteri bapak nampaknya memang dalam kekhilafan yang besar meski sudah mengakui perselingkuhannya namun tak hendak menghentikannya. Padahal nasehat atau teguran sudah sering diberikan kepadanya. Dalam hal ini jika mengikuti aturan hukum Islam, setelah dinasehati, dipisahkan ranjang, maka suami diperbolehkan memukul (tanpa menimbulkan bekas dan tidak di wajah) sebagai bentuk tindakan penegasan atas sikapnya yang menyimpang.
Jika dengan semua hal yang patut dilakukan suami kepada isteri yang salah sudah dilakukan dan isteri tidak juga berubah bahkan semakin menjadi maka semua dikembalikan lagi pada bapak. Apakah akan tetap mempertahankan rumah tangga dalam keadaan isteri melakukan perzinahan atau menceraikannya? Perceraian memang perbuatan halal yang dibenci Allah, tapi berzina jelas haramnya.
Bersikap tegas pada isteri dalam hal ini memang harus dilakukan karena kasihan jika ia larut dalam kesalahan besarnya. Isteri haruslah memilih pak, jika ia memang hendak menikah dengan lelaki selingkuhannya maka ceraikanlah agar dia dapat berhenti dari kemasiatannya dengan menikah tapi jika ia memilih bapak maka ia harus benar-benar bertobat dan tidak lagi berhubungan dengan laki-laki tersebut.
Tentang anak, tentu saja anak akan selalu menjadi korban atas apapun yang terjadi dalam rumah tangga. Bukan hanya perceraian namun rumah tangga yang penuh konflik pun dapat merusak jiwa anak. Bahkan akan lebih merusak bagi anak perempuan bapak jika mengetahui dan melihat ibunya melakukan perselingkuhan dan bapak hanya diam. Bagaimanakah ia akan punya pedoman nilai moral jika demikian yang dilihat di depan matanya?
Terakhir saran saya, agar dapat segera diatasi maka sebelum memutuskan yang terbaik bagi kelanjutan kehidupan rumah tangga bapak maka temuilah konselor pernikahan. Pandangan objektif konselor mungkin dapat mengungkap masalah tersembunyi yang menjadi penyebab perselingkuhan isteri. Jika isteri memang butuh pihak ketiga yang netral untuk "menyembuhkannya" maka bapak sudah melakukan hal yang benar untuk menolongnya. Wallahu’alambishshawab
Wassalammu’alaikum wr. wb.
Rr. Anita W.