Assalaamu’alaikum wr, wb.
Saya laki-laki yang baru menikah kurang dari sebulan yang lalu. Saat ini kami masih tinggal di pulau yang berbeda. Sebelumnya kami sudah 5 tahun pacaran selama kuliah. Pacaran yang sungguh-sungguh kami lalui dalam suka dan duka.
Setelah kami menikah.isteri saya baru mengungkapkan berita yang benar-benar saya anggap merupakan azab dari Allah.. betapa tidak..dia bercerita bahwa selama kami berpisah 2 tahun sebelum menikah ini, dia selingkuh dengan teman kantornya hingga hamil.. 2 kali dengan yang dikandungnya sekarang.
Selama ini dia tidak tega untuk membicarakan ini karena takut melukai perasaan saya.. sampai waktu melamar dan menikah pun dia tidak pernah menceritakannya… Dia pun masih melakukan hubungan badan dengan selingkuhannya itu ketika kami sudah menikah.
Sekarang dia minta cerai… dia bilang dia tidak sanggup hidup dalam kebohongan ini dan menyesal menerima lamaran saya. Takut sial tujuh turunan jika membatalkan pernikahan kemarin itu. Dia bilang dia sudah bukan yang dulu lagi, sudah tidak kenal siapa saya ini. Dia pingin balik ke selingkuhannya karena dia mengandung anak dari selingkuhannya itu.
Saya mohon saran, apakah saya wajar berusaha mempertahankan pernikahan ini? Saya sudah memaafkan isteri saya, memintanya untuk kembali kepada saya… Saya sudah berusaha mengajakkan ke jalan yang benar.untuk membentuk keluarga di jalan Allah.. tetapi dia bersikeras minta cerai…
Apa yang harus saya lakukan??
Wassalaamu’alaikum wr, wb.
Assalamualaikum wr, wb.
Saya turut prihatin dengan permasalahan yang anda alami saat ini. Diusia pernikahan yang baru satu bulan anda mengetahui kenyataan bahwa isteri telah berselingkuh dan melakukan perzinahan. Apalagi perselingkuhan tersebut ternyata telah dilakukannya jauh sebelum anda berdua menikah dan terus berlangsung sampai saat ini. Bahkan pernah melakukan aborsi untuk menutupi aibnya. Saya dapat membayangkan betapa terlukanya hati anda menghadapi kenyataan ini.
Kini setelah isteri anda mengakui kesalahannya, ia meminta cerai karena merasa tidak sanggup lagi menutupi perselingkuhannya. Karena saat ini ia tengah mengandung janin buah dari perselingkuhannya tersebut. Tampaknya anda sangat mencintai isteri, karena mampu berbesar hati dengan memaafkan isteri yang telah menyakiti hati anda. Namun tenyata kebesaran hati anda ternyata tidak sanggup meluluhkan hati isteri yang bersikeras untuk tetap meminta cerai dari anda.
Menurut saya wajar saja, bila anda bermaksud mempertahankan penikahan meski telah terluka demikian dalam oleh perselingkuhan isteri itu. Terutama apabila isteri sungguh-sungguh bertobat pada Allah dan memohon maaf pada anda atas segala kesalahannya dan berjanji tidak melanjutkan hubungan terlarangnya dengan laki-laki lain. Tentunya keputusan anda mempertahankan pernikahan juga haruslah didasari rasa ikhlas memaafkan karena Allah.
Namun bagaimana dengan benih dari pria lain yang dikandung isteri anda saat ini? Tentunya hal ini sangat sulit bagi anda menerimanya. Apakah anda juga bisa ikhlas menerima kehadirannya kelak. Saya yakin pastilah bukan pekerjaan yang mudah menerima kehadiran anak yang bukan darah daging anda, melainkan hasil perbuatan dosa yang dilakukan isteri dengan laki-laki lain.
Meskipun anak hasil pezinahan tetaplah suci dan tidak berdosa. Namun hal ini bisa menjadi ganjalan yang akan senantiasa menghantui anda seumur hidup, bila anda tidak sanggup untuk ikhlas menerima anak hasil perselingkuhan isteri.
Sehingga keputusan isteri yang berkeras meminta cerai juga dapat dipahami, karena tentunya ia tidak sanggup lagi hidup penuh dengan semua kebohongannya dan berhenti untuk terus-menerus melukai anda. Apalagi isteri saat ini tengah mengandung dari hasil perselingkuhannya. Mengingat ia sudah pernah melakukan aborsi, mungkin saja kali ia ingin mempertahankan kehamilan keduanya. Pastilah ia ingin ayah dari bayinya lah yang harus bertanggung jawab.
Menurut saya, akan sangat sulit mempertahankan pernikahan bila anda dan isteri tidak memiliki keinginan yang sama untuk menyelamatkan pernikahan ini. Apalagi isteri kukuh dengan pendiriannya untuk bercerai dan bahkan berniat kembali kepada ayah dari janin yang dikandungnya. Tentunya sangat berat mempertahankan pernikahan tanpa komitmen bersama dan diawali dengan niat yang tidak tulus dari pihak isteri.
Saya khawatir hal ini justru akan semakin melukai harga diri anda sebagai suami. Hingga pastilah sedikit banyak mempengaruhi perasaan dan sikap anda terhadap isteri. meski anda mengaku telah memaafkannya. Namun saya tetap menghargai keinginan anda yang ingin menyelamatkan pernikahan, tentunya setelah anda mempertimbangkan secara matang segala konsekuensinya.
Saran saya, pertimbangkan sebaik-baiknya apapun keputusan anda, saya tahu apapun itu pastilah tetap menyakitkan buat anda. Kehilangan isteri yang dicintai atau tetap bertahan dalam pernikahan ini dengan segala resikonya. Ambilah keputusan dengan kepala dingin dan hati yang jernih, dengan bersikap tegas dengan memilih keputusan dengan konsekuensi yang menurut anda paling ringan hingga anda mampu untuk menjalaninya. Jangan lupa mohon petunjuk yang terbaik pada Allah, semoga anda diberi kesabaran melalui cobaan ini.
Wallahu’alam bishawab
Wasalamu’alikum wr. wb.