assalamu`alaikum wr wb
Ibu Siti yang terhormat, saat ini saya mempunyai masalah yang lumayan rumit. Saat ini saya membina hubungan dengan seorang teman wanita saya, adapun niat kami membina hubungan ini adalah karena mengharapkan ridho 4JJI. Saat saya mengutarakan niat saya untuk menikah kepada orang tua dari pihak perempuan, mereka tidak merestui hubungan kami dengan alasan yang berhubungan dengan adat. Saat ini kakak dari teman wanita saya ini bersuamikan laki – laki yang desanya sama dengan saya ( hal inilah yang menjadi penyebab dari tidak direstuinya hubungan kami, karena menurut mereka bila dua orang bersaudara bersuamikan pria dari satu desa yang sama, salah satu dari mereka akan mengalami kegagalan dalam membina rumah tangga ).
Menurut ibu, apa yang seharusnya saya lakukan dengan situasi yang seperti ini ?
hormat saya,
Sunawan
Ngawi
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
(Mohon maaf jawaban kami sampaikan untuk pertanyaan yang mirip yang disampaikan oleh Sdr. Joko yang terhambat oleh orangtuanya dan sekarang merasa gamang apa yang harus dilakukan karena bayangan gadis itu selalu mengganggunya)
Sdr. Sunawan dan Joko yang sholih,
Saya salut pada Anda yang berkeinginan menikah dengan seseorang yang sudah menjadi pilihan Anda. Namun ternyata jalan tidak lah mulus, karena belum mendapat lampu hijau dari orang tua dan calon mertua. Dalam kasus Sdr Sunawan hambatannya adalah adapt istiadat, padahal seorang muslim tidak boleh berpegang pada adat jika adat tersebut bertentangan dengan syariat-Nya. Untuk Sdr Joko, sayang Anda tidak menjelaskan mengapa mereka belum merestui. Sdr Sunawan dan Sdr. Joko, saya dapat memahami bahwa tidak selalu mudah melobi orang tua. Jenjang pernikahan memang tahap yang perlu dipersiapkan jauh-jauh hari, kadang banyak tantangan, meskipun kadang mulus dan begitu mudah. Diperlukan persiapan internal maupun eksternal bagi individu yang akan memasuki jenjang ini. Persiapan internal antara lain menyangkut sejauhmana individu memahami tentang hakikat pernikahan, sejauhmana mental menghadapi segala persoalan yang akan dihadapi, juga menghadapi karakter pasangan, persiapan ekonomi bagi laki-laki karena ia akan berkewajiban memberi nafkah keluarga, pengetahuan tentang pendidikan anak, bagaimana menjadi anggota masyarakat, dsb. Adapun persiapan eksternal antara lain adalah penyiapan keluarga besar, dalam hal ini karena pernikahan juga menyatukan dua keluarga dengan latar belakang yang mungkin tidak sama. Apalagi nanti seorang laki-laki harus dapat memimpin rumah tangga yang dibangunnya agar menjadi keluarga sakinah mawaddah wa rahmah,sehingga anggota keluarga harus dididik dan diarahkan. Ibarat kapal, maka suami akan menjadi nakhoda ke mana kapal itu akan berlayar.
”…Seorang suami adalah penanggungjawab atas keluarganya; ia dimintai tanggungjawab atas kepemimpinannya.” (HR Ahmad, Abu Dawud & Tirmidzi dari Ibnu umar ra).
Ketika ada hambatan dari orangtua atau mertua, tentulah harus meloby dengan baik-baik terlebih dahulu; dsinilah seninya, karena tidak setiap kasus cocok dengan pendekatan yang sama, setiap orang tua (ayah maupun ibu) mempunyai karakteristik yang khas. Dalam kasus Sdr Sunawan maka gadis tersebut terutama yang harus meloby orang tuanya. Ada keluarga yang pengambil keputusan utama pada Ayah, sehingga loby utama adalah pada Ayah. Tetapi tak jarang suara kedua orang tua sangat menentukan. Memang jika restu tersebut tidak kunjung datang tanpa alasan yang dapat diterima secara syar’iy, Anda dapat menikah asal ada wali dari pihak wanita. Namun dalam budaya Timur yang masih kental sistem kekeluargaannya hal ini seringkali menjadi masalah yang berkepanjangan. Bagaimanapun dalam pernikahan pertimbangan da’awiy sesuai prinsip-prinsip da’wah juga perlu dipikirkan. Katakanlah misalnya menikah tanpa persetujuan orang tua, maka kedua keluarga menjadi menyimpan konflik, atau minim ada perasaan tidak nyaman ketika meangsungkan aqad. Mengapa? karena kedua keluarga tak dapat menyatu, tentu tidak lengkap rasanya ya..tanpa kehadiran orangtua, nantinya mungkin hubungan jadi renggang; hal ini secara da’wah jadi merugikan, karena justru memutus silaturrahim, padahal kita mestinya dengan pernikahan itu akan memperluas hubungan antar anggota masyarakat. Memang pada kasus tertentu ada juga orang tua yang semula tidak menyetujui setelah datangnya cucu juga dapat berubah sikap menjadi merestui. Namun saran saya Sdr Sunawan dan Sdr Joko, sembari menunggu berhasilnya loby Anda, isilah waktu dengan berbagai hal yang positif sambil terus melakukan pendekatan ke orang tua maupun ke orang tua gadis tersebut, hal-hal apa yang dia sukai tentang calon menantu hendaklah Anda ketahui, jika ada yang belum sesuai syariat arahkan orang tua pelan-pelan. Beri buku-buku agama atau mintalah keluarga dekat yang dapat membantu memahamkan. Sdr Joko…jika Anda selalu teringat bayangan gadis tersebut, mungkin karena waktu Anda kosong, syaitanpun mengganggu…nah…isi waktu luang dengan kegiatan yang positif. Bergaullah secara wajar dengan berbagai kalangan agar pergaulan Anda luas. Jangan hanya pada gadis tersebut Anda bergaul sehingga pikiran Anda tidakselalu terpancang pada dia. Bukankah Anda juga belum mengutarakan keinginan dan belum tahu pula reaksinya. Sdr. Sunawan dan Sdr Joko, tingkatkan pemahaman agama Anda sehingga kesholihan Anda juga menyebabkan datangnya pasangan yang sekufu dengan Anda, yakni gadis sholehah idaman para pria. Selalu gantungkan harapan Anda hanya pada Allah swt, memohon secara khusus pada Allah agar dibukakan hati orang tua maupun calon mertua. Jika gadis tersebut memang jodoh Anda semoga Dia memberi kemudahan, namun jika ternyata memang gadis tersebut bukan jodoh Anda, maka Anda harus siap menerima kenyatan. Demikian yang dapat saya sarankan semoga Anda senantiasa optimis menghadapi hidup ke depan.
Wallahu a’lam bissshawab.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ibu Urba