Ibu Siti Yth,
Langsung saja ya bu pertanyaannya, saya sudah menikah dan mempunyai seorang putra. Saat menikahi isteri saya dalam keadaan sudah tidak suci lagi (dia sendiri sudah mengakuinya dan mengatakan kepada saya bahwa dia melakukannya dengan pacarnya selama 4 tahun) saya sebenarnya tidak ingin mempermasalahkan ini lagi kepadanya karena menyakiti hatinya. Tapi terus terang bu, jauh di dalam hati sayamerasa sangat sakit, sering kali terbayang saat mereka berdua saling menikmati (maaf) persetubuhan mereka yang pertama, hatiku rasanya benar2terluka.
Saya sudah mempertimbangkan masak-masak, mungkin perceraian dapat mengobati hati saja, dan saya dapat menjalani sisa hidup saya dengan tenang. Segala upaya sudah saya coba untuk melupakan itu termasuk banyak mendekatkan diri kepada tuhan tapi tidak berhasil, tapi jika bercerai saya juga memikirkan nasib isteri dan anakku, saya kasihan melihat mereka.
Ibu SitiYth, bolehkah saya meminta pertanggungan jawaban mantan pacar isteri saya untuk menikahinya jika kami bercerai? Jika tidak mungkin, apakah tindakan terbaik bagi mereka sebagai tanggung jawab atas perbuatan mereka?
Perlu saya sampaikan kepada ibi, rasanya saya sudah tidak sanggup lagi dan tidak akan bisa lagi hidup begini. Saya akan sangat rela dan ikhlas kalo mereka berdua dapat menikah sebagai bentuk pertanggung jawabannya.
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
Bapak Mansan – NTT yang dirahmati Allah SWT,
Memang tidak mudah dalam posisi seperti Bapak, saya sangat paham akan hal ini. Namun perkenankan saya memberi masukan pada Bapak.
Pernikahan Bapak sudah cukup lama, apalagi telah hadir buah hati yang Anda sayangi. Saat ini bukan saja tanggungjawab sebagai suami saja yang akan dipertaruhkan di hadapan-Nya, namun juga tanggungjawab sebagai Ayah. Hari-hari bapak adalah bernilai amal shalih selama berkhidmat untuk keluarga dengan niat ibadah kepada-Nya. Berumah tangga perlu dilakukan dengan visi duniawi maupun ukhrawi.
”…Seorang suami adalah penanggungjawab atas keluarganya; ia dimintai tanggungjawab atas kepemimpinannya.” (HR Ahmad, Abu Dawud & Tirmidzi dari Ibnu umar ra).
Pertanyaan Bapak apakah boleh minta pertanggungjawaban pacar isteri mestinya Bapak ajukan sebelum Bapak memutuskan untuk memperistrinya. Saat ini Bapak sudah memberinya benih sah dari darah daging Bapak, bukan?
Apakah Bapak bersedia menikah dengan isteri dulu karena alasan dunia- akherat, atau semata alasan dunia saja sehingga Bapak sebenarnya terpaksa? Ketika memutuskan menikah, apakah Bapak sudah memaafkan kesalahan isteri sebelumnya?
Dari cerita di atas, nampaknya Bpk sudah sejak awal menerima kondisi isteri, tetapi Bpk sekarang merasa menyesal, merasa sakit hati dengan isteri bahkan terpikir untuk menceraikannya. Inilah yang disebut was-wisu syaithan.
Mungkin benar bahwa saat itu isteri Anda adalah wanita yang melampaui batas, meninggalkan adab moralitas dalam pergaulan. Ini adalah perbuatan keji dan pelakunya harus bertaubat jika ingin diampuni Allah swt. Semoga saja saat ini isteri Anda sudah bertaubat di hadapan Allah swt. Renungkan juga, apakah perilaku isteri Anda sekarang telah berubah, bahkan mencerminkan sosok wanita shalihah? Apakah ada kemauan dari dalam dirinya untuk mengubur tingkah lakunya dulu yang melanggar batas kesusilaan?
Jika isteri masih berhubungan dengan mantannya dulu, wajar Anda membuat keputusan untuk menceraikan; tetapi jika isteri kini telah mencintai Anda rasanya tidak sepantasnya Anda merekayasa untuk kembali pada mantannya dulu.
Bahkan saat ini Anda sebagai suami perlu berusaha agar lebih menjadi pendidik isteri, anak dan keluarga. Andalah kepala nahkoda dalam bahtera rumah tangga, mau ke mana akan diarahkan itu adalah tanggungjawab Anda kini. Berpikir sekarang dan esok rasanya lebih sehat daripada menengok ke belakang, dibayangi oleh masa lalu yang tak mungkin berubah. Masa lalu yang buruk bisa dipersepsi positif, tergantung orangnya apakah mau merubah paradigma berpikirnya. Rasulullah saw ketika menikahi Khadijah ra.juga dalam keadaan tidak gadis lagi, namun beliau amat sangat cinta pada Khadijah ra sampai-sampai Aisyah ra cemburu berat pada khadijah sekalipun saat itu sudah wafat.
Bapak yang dirahmati Allah swt, Bayangan-bayangan buruk yang sering mengganggu Anda ketika muncul harus segera ditepis, berlindunglah dari godaan syaithan dan katakan, ”Stop! Hilangkan bayangan buruk tentang masa lalu isteriku, ya Allah… Aku telah mengikhlaskan keadaan isteriku, ya Allah…!”; Mungkin Anda belum ikhlas sepenuhnya tentang masa lalu isteri. Bicarakan dengan kepala dingin, hati lapang perasaan-perasaan yang mengganjal di hati Anda kepada isteri. Andapun tidak mengapa menanyakan kemungkinan-kemungkinan yang akan Anda ambil kepada isteri agar isteri tidak shock.
Pikirkanlah dengan matang sebelum Anda mengambil keputusan, apapun keputusan yang Anda ambil tentu ada risiko dan pengorbanan. Tentu saja, sebagai orang beriman shalat istikharah adalah jalan utama agar Anda dan keluarga diberi jalan keluar untuk mengatasi persoalan ini.
Wallahu a’lam bisshawab,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ibu Urba