Ass.
Saya ikhwan (22), sekarang saya tumpuan keluarga karena bapak saya sudah tidak bekerja lagi. Rencana tahun ini saya akan menikahi seorang akhwat namun di balik ghiroh saya untuk menikah tinggi ada rasa cemas (minder) timbul dari diri saya apakah nantinya saya apakah bisa berbuat adil terhadap isteri ataupun keluarga saya terutama dalam hal memberikan nafkah?
Assalammu’alaikum wr. wb.
Bapak YS yang budiman,
Nampaknya kecemasan anda akan masa depan keluarga membuat keraguan dalam langkah anda ke depan. Namun kecemasan anda sebenarnya merupakan hal yang wajar dan ketika disikapi dengan baik maka insya Allah akan membuat anda lebih mempersiapkan diri dan lebih mantap dalam menentukan pilihan.
Masalah ekonomi memang merupakan hal yang sensitif dalam rumah tangga, oleh karena itu jika anda merasa bahwa hal ini kelak akan menjadi suatu masalah akan lebih baik untuk bersikap terbuka dengan calon istri anda. Sebagian wanita ada yang bisa menerima suaminya masih menafkahi keluarganya namun ada juga yang tidak ikhlas akan hal tersebut.
Oleh karena itu dari sekarang bicarakan secara terbuka dengan calon anda agar bisa menerima kondisi anda saat ini. Semakin terbuka anda maka akan semakin membantu calon istri untuk mempersiapkan diri baik lahir maupun batin. Mungkin anda dapat memberikan gambaran kepada calon seperti berapa besar kebutuhan keluarga yang masih harus dipenuhi, sampai kapan dan konsekuensinya pada keluarga baru yang akan dibentuk.
Dan kepada keluarga andapun dapat juga melakukan hal serupa. Bicarakan tentang kemampuan anda dalam membiayai keluarga jika anda kelak menikah, mungkin dengan bersikap terbuka maka anda bersama keluarga anda saat ini dapat mencari alternatif solusi untuk masa depan keluarga selanjutnya selain mengandalkan pemberian dari anda.
Dengan bersikap terbuka kepada semua pihak diharapkan akan ada saling pengertian dan andapun sebagai kepala rumah tangga kelak juga harus memahami bahwa prioritas utama anda setelah menikah adalah memastikan anak dan istri selalu mendapatkan haknya.
Insya Allah dengan niat yang baik, usaha dan kemurahan Allah maka rizki anda setelah menikah akan semakin berkah dan anda dapat senantiasa memenuhi tanggung jawab anda sebagai kepala rumah tangga dan juga tetap dapat bertanggung jawab juga sebagai pengganti almarhum Ayah. amin.
Wassalammu’alaikum wr. wb.