Assalamu’alaikum wr, wb
Ibu Anita yang dirahmati Allah. saya mengalami rasa kecewa yang mendalam atas peristiwa yang baru saja saya alami, saya telah melakukan ta’aruf dengan seorang ikhwan.
Selama kurang lebih setahun, pada saat ikhwan itu mau memperkenalkan saya pada orang tuanya ternyata ada sesuatu hal yang sangat mengejutkan, dia merencanakan untuk memperkenalkan saya pada orang tuanya bulan juli, tapi sampai bulan november ikhwan tersebut tidak menghubungi saya kembali, karena lama menunggu akhirnya saya menanyakannya.
Pada saat saya menanyakannya dia berbicara berbelit-belit, saya semakin penasaran apa yang terjadi, lalu saya tegaskan sebenarnya ada apa, dan dia bilang dia akan menikah pada bulan januari tahun depan dengan seoarang akhwat.
Akhwat tersebut dijodohkan oleh orang tuanya dengan seorang laki-laki yang setelah ditelusuri ternyata kurang baik akhlak dan agamanya, karena alasan menyelamatkan si kahwat itu agar tidak jatuh pada laki-laki berakhlak kurang baik maka dia mau menikahinnya, sebenarnya dia pun berat untuk melakukannya, namun desakan ustadz-ustadz yang dekat dengannya akhirnya dia ikhlas menikahinya. Saya sangat kecewa dan kekecewaan ini pun dialami oleh orang tua saya khususnya ibu saya.
Yang saya tanyakan apakah boleh saya memohon pada Allah agar dia bisa menikah dengan saya. Apakah permohonan itu bukan termasuk dosa. Berhubung dia pun menikahi akhwat itu karena dipaksa. Sampai saat ini saya masih susah untuk mengikhlaskannya.
Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih.
Assalammu’alaikum wr. wb.
Saudari Rsw yang dimuliakan Allah,
Sungguh menyakitkan rasanya apa yang anda alami, dalam penantian menunggu hari bahagia justru dikejutkan dengan kabar akan menikahnya sang calon dengan wanita lain. Wajar jika anda merasakan kekecewaan yang mendalam, Ketidakjujuran calon anda membuat anda menunggu dengan harapan dan akhirnya mendapatkan kenyataan pahit.
Nampaknya proses ta’aruf anda yang berjalan lama selama setahun tidak juga dapat mengikat ikhwan itu untuk menikahi anda. Terlepas dari alasan dia menikah karena paksaan, sebenarnya tak layak juga bagi ikhwan tersebut mengikat anda dalam proses ta’aruf yang demikian lama kemudian ditinggalkan begitu saja tanpa kabar yang jelas.
Menikah adalah sebuah pilihan dan hak masing-masing orang, seharusnya tak ada yang dapat memaksakan hal tersebut kepada seseorang. Jika Ikhwan tersebut kemudian memutuskan untuk menikahi perempuan lain maka itu sudah menjadi pilihannya dan tak ada alasan menyalahkan orang lain atas pilihan tersebut.
Dan karena Ikhwan tersebut sudah menentukan pilihan jodohnya maka tidak ada pilihan lain bagi anda selain ikhlas menerimanya saat ini. Masalah jodoh memang rahasia Allah, mungkin saja bagi Allah menjadikan anda jodohnya juga, bukankah bagi seorang muslim tidak ada larangan menikahi lebih dari satu wanita? Atau banyak cara Allah yang menjadikan seseorang tidak berjodoh dengan satu orang saja di dunia ini.
Jadi mengharapkan seseorang menjadi jodoh anda memang tidak salah namun yang salah adalah mengharapkan dengan cara mengorbankan orang lain atau membuat orang yang lain menderita. Sebagai wanita saya yakin anda memahami maksud saya. Berharaplahtapi biarkan Allah yang menentukan jalan takdir-Nya.
Hanya saran saya jika masih demikian banyak lelaki di dunia ini mengapakah harus mengharapkan satu orang saja dengan segala keterbatasannya? Bukankah demikian banyak hamba Allah yang lebih baik darinya? Dan bagi anda yang belum "terikat" maka kesempatan untuk mendapatkan lelaki sholeh yang jauh lebih baik masih terbuka luas. Wallahu’alambishshawab.
Wassalammu’alaikum wr. wb.
Rr. Anita W.