Calon Mertua Meminta Menyegerakan Menikah

Ibu Ustajah yang saya hormati,

Saya seorang perempuan berusia 21 tahun dan sedang bekerja di Jakarta, sekitar 3 bulan lg saya insya Allah menginjak usia 22 tahun. Alhamdulillah saya telah memiliki calon suami di luar kota Jakarta, dan calon mertua saya meminta meyegerakan menikah. Namun saya dan calon suami, meminta waktu sampai usia kita genap 22 tahun, kebetulan saya dan calon suami saya seumur. Namun setelah jalan beberapa bulan Ayah dari calon suami saya, meminta agar segera menikah di karenakan agar calon suami saya lebih serius meneruskan usaha keluarga dan juga menjauhi zinah. Selain karena umur ktia yang masih muda, saya juga masih berat meninggalkan karir saya di Jakarta.

Yang saya tanyakan :

  1. Apakah saya lebih baik meninggalkan karir saya dan menyegerakan menikah?
  2. Apakah umur kita yang masih muda dan se’umur dapat memberikan dampak pada rumah tangga kita nanti?

Terima kasih.

Maya

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

Sdri. Maya yang shalihat,

Saya mencoba memahami permasalahan yang sedang Sdri. Maya hadapi. Anda adalah seorang gadis berusia hampir 22 tahun dan sudah bekerja. Dibanding gadis lain yang sebaya dengan Anda, sebenarnya Sdri. Maya adalah gadis yang beruntung. Banyak ni’mat yang Allah swt limpahkan pada Anda, terutama dengan kemudahan-kemudahan, seperti telah mempunyai pekerjaan, juga calon suami.

Seringkali justru yang terjadi adalah adanya hambatan pernikahan dari orang tua namun dalam kasus Sdri. Maya, subhanallah… bersyukurlah mempunyai orangtua yang memahami tanggungjawabnya terhadap anak gadisnya.

Tanpa bermaksud memisalkan dengan Anda, betapa di era ini hubungan laki-laki dan wanita yang berkepanjangan memberi peluang pada kema’shiatan bahkan (na’udzubillahi min dzalik) terjerumus pada zina. Bukankah di balik permintaan orangtua sebenarnya tersimpan niat yang baik?

Inilah yang selalu menjadi akar masalah persoalan, yakni ketika masing-masing tidak mencoba memahami atau berempati dengan alasan yang dikemukakan dan tidak mencoba mencari titik temu antara kedua perbedaan.

Sdri. Maya yang shalihat,

Usia 22 tahun tinggal beberapa bulan lagi, memang tak ada salahnya Anda mempunyai permintaan untuk menikah pas usia 22 tahun. Ini terkait dengan masalah kemantapan hati.

Secara perkembangan mestinya setiap tahap manusia selalu meningkat kematangannya. Namun selisih 3 bulan di usia duapuluhan tahun secara teoritis tak berbeda banyak dalam kematangan. Saya melihat ini lebih merupakan kemantapan hati saja.

Percepatan kematangan fisik mengalami optimalisasi pada usia anak dan berlangsung selama masa remaja. Secara usia, di usia yang hampir 22 tahun ini Anda sudah berada dalam masa transisi antara remaja akhir dan usia dewasa. Pada masa dewasa tanggungjawab dituntut lebih besar, juga  kemandirian.

Sdri. Maya, konflik yang Anda alami adalah hal yang banyak dialami oleh orang-orang pada usia Anda.
konflik antara karir dan rumah tangga harus diatasi dengan bijak, mengedepankan musyawarah dan masing-masing tidak boleh berada di balik egoisme semata.

Saya yakin, Sdri. Maya sudah melakukan msuyawarah dengan calon suami tentang karir Anda di Jakarta jika Anda menikah nanti. Planning dengan baik, cari jalan tengah yang menguntungkan dan maslahat untuk semua (khususnya Anda dan suami nanti, juga anak-anak kelak). Termasuk rencana menikah kapan, saya kira tidak ada perbedaan yang sangat menyolok antara planning Anda dengan planning orangtua, karena cuma selisih beberapa bulan saja.

Gunakan waktu ini untuk mengurus segala sesuatu persiapan pernikahan, saya kira Anda harus banyak berdialog dengan orangtua maupun calon suami tentang persiapan pernikahan ini. Namun persiapan utama adalah dari internal Anda sendiri, untuk memasuki peran baru yang sama sekali berbeda dengan
peran sebelumnya.

Diskusilah dengan mereka yang telah berpengalaman berkeluarga, banyak membaca tentang tugas-tugas istri dan Ibu dalam rumah tangga, begitupun calon suami Anda. Semoga calon suami dapat menjadi suami yang memahami dan menjalankan kewajibannya pada istri, tak sekedar menuntut hak dari istri.

Sdri. Maya yang shalihat, Karir bagi seorang istri, tidak dilarang/ mubah asalkan tidak meninggalkan kewajiban utamanya. Apakah tempat Anda bekerja dan tempat suami bekerja bisa dikompromikan?
Baik secara teknis (misal lokasi) maupun non-teknis (misalnya beban pekerjaan)?

Renungkan dan diskusikan hal ini. Belajarlah dari keluarga yang suami-istri saling berjauhan atau keduanya bekerja, problem-problem apa yang mereka alami dan bagaimana kiat mengantisipasinya. Pengalaman adalah guru yang terbaik.

Selain pengalaman orang lain juga kesiapan masing-masing-masing pihak akan berpengaruh. Ambillah dari berbagai pilihan adalah hal yang lebih prioritas. Begitupun dengan usia yang sama dengan suami tak menjadi soal, karena persoalannya bukan pada usia itu sendiri, namun berkait dengan kemampuan untuk menjadi pihak yang saling take and give untuk mencapai keharmonisan rumah tangga.

Sekian, semoga yang sedikit ini membawa manfaat, teiring do’a kemudahan bagi niat baik Anda untuk membentuk keluarga. Amin.

Wallahu a’lam bisshawab,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuhu

Bu Urba