Assalaamu’alaikum wr, wb.
Mbak Anita yang saya hormati, saya muslimah berusia 35 tahun belum menikah. Setiap saya punya calon pendamping saya selalu ber-istikharah dan alhamdulillah tak sampai pada pernikahan, mungkin dalam pandangan Allah SWT belum ada yang terbaik untuk saya.
Saat ini saya berkenalan dengan seorang non muslim dan seperti yang lalu saya istikarah tapi makin hari hati makin mantap padanya. Ia juga kriteria yang saya sukai (dulu tidak pernah ada kriteria, yang penting cocok).
Mbak, kadang saya bertanya sendiri kenapa dengan laki-laki muslim tidak bisa sampai ke pernikahan padahal saya memintanya lewat sholat??
Dan sekarang disaat saya memohon agar di beri pendamping, Alloh mempertemukan saya dengannya dan kami bisa cocok.
Saya bingung dilain pihak saya ingin pendamping yang seiman tapi ujiannya saya dipertemukan dengan non muslim.
Atas saran dan pendapat dari mbak saya haturkan jazakillah
Wassalaamu’alaikum wr, wb.
Assalamualaikum wr. wb.
Adalah hal yang sangat dianjurkan untuk melakukan shalat istikharah bagi seseorang, guna memantapkan hati dan menguatkan niat untuk memilih seorang pendamping hidup. Karena dengan shalat istikharah, kita sesungguhnya meminta pendapat Allah mengenai pilihan yang berupa apa saja yang bermanfaat atau mudharat bagi kehidupan kita. Seperti yang anda lakukan setiap memiliki calon pendamping.
Tentunya memilih calon suami adalah hal yang sangat penting, karenanya memerlukan “konsultasi” kepada Allah terlebih dahulu untuk kemudian memutuskan menikah. Karena hal ini menyangkut baik buruknya bagi kehidupan kita, tidak hanya didunia tapi juga di akhirat kelak.
Namun agak mengherankan ya, bila anda merasa mantap dengan pendamping anda saat ini karena pada kenyataannya calon pendamping anda ternyata tidak seiman. Padahal anda memintanya lewat shalat istikharah. Apalagi calon ini memenuhi semua kriteria yang diinginkan anda sebagai pendamping, dan anda juga merasa cocok dengannya.
Saudariku, Allah sudah sangat jelas melarang muslimah untuk menikah dengan laki-laki non Islam atau kafir, karena bisa dipastikan perbedaan yang sangat prinsip ini akan membawa banyak masalah dalam perkawinan. Karena dalam Islam, menikah adalah suatu ibadah yang merupakan kesempurnaan dari sebagian agama. Tentunya pahalanya amat besar disisi Allah, bagi yang menjalaninya dengan sesuai syariat-Nya.
Suami diharapkan sebagai imam dan bisa membimbing isteri dalam menjalankan mahligai perkawinan sesuai ajaran agama. Bisa dibayangkan bila suami sebagai pemimpin keluarga berbeda keyakinan, mustahil pernikahan yang sakinah, mawadah, warahmah dapat diraih.
Saudariku yang disayangi Allah, hal ini pastilah merupakan ujian dari Allah bagi keimanan anda. Karena tidak mungkin Allah yang Maha menepati janji, mengingkari janjinya sendiri mengenai tidak halalnya wanita muslim bagi laki-laki kafir. Karenanya yakinlah akan janji Allah bahwa wanita shalih hanya untuk laki-laki shalih pula. Jangan berputus asa untuk terus berdoa dan berikhtiar agar mendapatkan calon pendamping yang baik dan seiman.
Mohonlah pada-Nya agar dapat melewati ujian ini dengan baik, bagaimanapun sempurnanya seorang laki-laki, bila dia mempersekutukan Allah serta mengingkari Allah dan rasulnya. Dilarang keras bagi muslimah untuk menjadikannya sebagai suami yang akan menjadi pemimpin bagi keluarga. Semoga anda tidak lagi bimbang dalam mengambil keputusan yang terbaik bagi hidup anda kelak.
Wallahu’alam bishawab
Wassalamu’alikum wr. wb.