Assalamu’alaikum wr. wb.
Bahagia rasanya memiliki kesempatan berkonsultasi dengan sarana yang mudah dan efektif seperti ini. Semoga Ibu Anita dan seluruh kru eramuslim selalu diberi kemudahan oleh Allah.
Ibu Anita, saya ingin minta pendapat dari Ibu. Saat ini saya baru lulus kuliah dan akan segera bekerja. Sebenarnya sudah beberapa tahun ini saya memiliki keinginan untuk segera menikah. Saat inipun keinginan itu masih tetap kuat. Hanya saya merasa ada sebuah beban moral sebagai anak pertama untuk membantu orang tua terlebih dahulu.
Saya ingin berharap agar orang tua saya juga merasakan hasil usahanya selama ini dalam mendidik dan membesarkan saya, terlebih dalam hitung 5 tahunan lagi ayah saya akan pensiun dan adik saya (4 orang) masih pada kuliah/bersekolah.
Bisakah ibu Anita memberikan saya saran, menikah saat ini juga atau tunda sementara untuk membantu ekonomi keluarga..?
Jazakillah khair, …
Wassalaamu’alaikum wr, wb.
Assalamualikum wr. wb.
Saudara Anwar yang dirahmati Allah
Menikah adalah sunnatullah yang memiliki nilai ibadah dalam menyempurnakan sebagian agama. Menikah itu sendiri mengandung banyak hikmah di antaranya yaitu menjadi sarana menjaga hati dan melestarikan keturunan.
Menikah juga merupakan tuntutan nurani dan pelabuhan yang dapat menjadi tempat kita menyandarkan kegelisah hati. Mengingkari panggilan hati sama dengan mengingkari fitrah kita dan ketika kita mengingkari fitrah kita maka bisa dipastikan tidak ada ketenangan yang bisa kita capai.
Anda sudah lama memiliki keinginan untuk menikah. Namun keinginan anda tampaknya terhalang oleh beban moral sebagai anak pertama yang diharapkan untuk membantu orangtua dan 4 orang adik.
Terutama sekarang anda telah lulus kuliah dan mulai bekerja, tentunya harapan orangtua memang begitu besar tehadap diri anda, agar dapat membantu ekonomi keluarga terlebih dahulu. Hal itu bisa dimaklumi, karenanya menjadikan keinginan anda maju-mundur untuk segera menikah atau menundanya.
Saya ingin mengingatkan anda tentang beberapa hal yang perlu anda pertimbangkan sebelum mengambil keputusan nantinya, yaitu mengenai kesiapan yang mesti anda miliki di antaranya adalah, Kesiapan ilmu, hal ini diperlukan karena dalam berumah tangga diperlukan pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami dan isteri.
Kesiapan memenuhi tanggung jawab terutama dalam hal menafkahi keluarga lahir dan batin (dalam hal ini berbeda dengan kemapanan secara ekonomi), Kesiapan memiliki anak dalam hal mendidik dan membimbingnya, Kesiapan mental karena dalam penikahan nanti pasti akan banyak menemui permasalahan dan konflik dalam keluarga yang menuntut anda harus berpikir secara dewasa sebagai kepala keluarga.
Kemudian Kesiapan ruhiyah, karena bila seseorang memiliki kesiapan ruhiyah maka sikapnya akan tetap terkendali oleh ketakwaannya kepada Allah, artinya hatinya sangat peka dan mudah menerima kebenaran, mudah menerima nasihat, teguran dan pemberitahuan mengenai tuntunan agama dalam berumah tangga.
Keinginan kuat anda untuk menikah haruslah diiringi oleh kesiapan-kesiapan tersebut di atas. Apabila semua kesiapan-kesiapan itu sudah anda miliki, tidak ada salahnya mencoba untuk membicarakan keinginan anda pada orangtua. Dengan menikah bukan berarti anda tidak dapat membantu ekonomi keluarga bukan? Yang penting calon isteri anda dapat memahami komitmen anda yang ingin tetap membahagiakan orangtua dan membantu adik-adik.
Namun bila anda merasa belum merasa memiliki kesiapan-kesiapan tesebut. Sebaiknya anda menunda untuk mempersiapkannya terlebih dahulu. Jika memang telah tiba saatnya untuk menikah, bersegeralah untuk menikah. Namun bersegera bukan berarti tergesa-gesa lho, karena tergesa-gesa menunjukan ketidaksiapan.
Saya berharap anda dapat mengambil keputusan yang terbaik, sambil terus mempersiapkan diri sebelum memasuki jenjang pernikahan dengan hal-hal yang memantapkan niat mulia anda dalam menyempurnakan agama. Jangan lupa mohonlah pada Allah agar diberi kemudahan untuk mewujudkannya dan mohon pada-Nya agar dikaruniai isteri yang shalihat yang bisa mendukung niat anda agar tetap dapat berbakti kepada orang tua.
Wallahua’lam bishawab
Wassalamualaikum wr. wb.