Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Mbak Anita yang saya hormati, saya seorang wanita keturunan (non muslim) berusia 36 tahun sudah bercerai & mempunyai seorang anak berusia 10 tahun.
Selama 4 tahun terakhir ini saya menjalin hubungan dengan seorang pria (muslim) yang usianya 8 tahun di bawah usia saya, beliau juga sudah bercerai dan mempunyai seorang anak yang berusia 4 tahun. Selama ini hubungan saya dengan keluarganya baik-baik saja, memang mulanya orangtuanya tidak setuju dengan hubungan kami karena perbedaan agama dan suku/ras, tapi setelah dia memberikan pengertian kepada orangtuanya akhirnya saya sekarang bisa diterima dalam keluarganya.
Sekarang yang menjadi permasalahan berat bagi saya adalah, orangtua dan keluarga saya belum mengetahui hubungan saya dengan dia. Saya merasa belum punya nyali/keberanian untuk menyampaikan bahwa saya menjalin hubungan dengan seorang muslim. Karena dalam sejarah keluarga saya sangat pantang kalau menikah dengan seorang lain ras/pribumi apalagi muslim.
Saya pribadi tidak keberatan bila mengikuti ajaran agama Islam, karena menurut saya Tuhan Allah hanya Satu, yang berbeda hanya caranya saja. Jadi insyaallah saya dapat belajar menekuni dan mentaatinya.
Mohon berikan solusi bagaimana cara penyampaian saya kepada orangtua dan keluarga saya, mengingat orangtua saya pasti akan shock, stress dan sakit keras atau faktor yang paling buruk mungkin saya akan dicoret dari daftar keluarga bila mereka mendengar pengungkapan dari saya ini.
Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas tanggapan dan solusi yang akan diberikan.
Wassalaamu’alaikum wr, wb.
Wassalamualaikum
Menjalin hubungan dengan pria yang banyak memiliki perbedaan memang banyak tentangannya ya, apalagi perbedaan ini menyangkut hal yang sifatnya sangat prinsip yaitu masalah keyakinan. Dalam Islam masalah ras atau suku bukanlah masalah penting karena Islam sangatlah inklusif kecuali urusan aqidah.
Memang yang saya tahu, bagi warga keturunan (Thionghoa) yang non Islam sangat memiliki pantangan untuk menikah dengan ras lain apalagi muslim. Banyak cerita yang kurang enak didengar bila ada anggota keluarganya yang nekad melanggarnya, tidak heran anda begitu takut dan bingung mengungkapkan kenyataan kepada keluarga anda bahwa anda sudah 4 tahun menjalin hubungan dengan pria muslim dan memiliki rencana serius bersama calon suami.
Anda nampaknya sudah bersedia untuk memeluk agama Islam karena berkeyakinan bahwa Tuhan Allah hanya satu, yang berbeda hanya caranya saja. Islam sama sekali tidak boleh memaksa orang lain untuk memeluk agama Islam, namun untuk menikah dalam Islam hanya diperbolehkan yang memilki aqidah yang sama. Karena menikah adalah kesempurnaan dari agama dan merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang sudah dewasa.
Untuk menghadapi tantangan pihak keluarga dengan niat anda masuk Islam dan menikah dengan pasangan anda, pertama kali yang harus anda lakukan adalah mempelajari Islam dengan baik terlebih dahulu, kenali Allah, Rasul dan ajarannya yang mulia. Tak kenal maka tak sayang, bila anda telah mengenali dan meyakini maka bukan hal yang sulit untuk mengimani dengan sepenuh hati. Jadi anda memeluk Islam bukan semata-mata karena calon suami tapi semata-mata karena Allah.
Cinta kepada Allah dan Islam akan membawa keberanian yang tidak akan mampu anda bayangkan, jangankan hanya dicoret dari daftar keluarga, kehilangan harta benda bahkan nyawa sekalipun adalah taruhan yang banyak dialami para mualaf yang bertekad untuk lebih memilih Allah sebagai tempat bergantung. Namun mereka ikhlas menjalani segala ujian tersebut, karena yakin Allah senantiasa melindungi dan mencukupi segala kebutuhan mereka.
Nah, demikian tanggapan dari saya, mudah-mudahan bisa dijadikan pertimbangan bagi anda agar bisa dengan ikhlas memeluk Islam dan mampu melewati ujian yang akan dihadapi terutama berupa tantangan dari keluarga. Wallahualam bishawab.
Assalamualaikum wr.wb