Kasus 1:
Saya adalah wanita berusia 25 tahun dan pacar saya berusia 27 tahun. Saya telah membina hubungan selama hampir dua tahun. Kira-kira dua minggu yang lalu ayah saya meminta pacar saya untuk melamar saya. Pacar saya bingung karena saat ini dia mempunyai tiga orang kakak yang belum menikah yaitu Neli (35 tahun), Bori (32 tahun) dan Tita (29 tahun). Ketiga kakaknya termasuk pacar saya sudah pernah dilangkah oleh adik bungsu mereka itu karena MBA. tapi khusus untuk Neli ini sudah kedua kalinya ia dilangkah. Saat ini ibunya sedang terkena stroke ringan dan ia ingin sekali melihat Neli menikah, Neli sendiri adalah tulang punggung keluarga sejak ayahnya meningal pada waktu pacar saya masih SMP, dan Neli yang membiayai semua pendidikan adik-adiknya hingga perguruan tinggi, Ibu pacar saya pernah bilang kalau jangan ada lagi langkah melangkah, beliau takut ketiga kakak pacar saya semakin sulit mendapat jodoh apabila di langkah terus. Dari sinilah pacar saya lebih memilih untuk berbakti pada keluarganya dan memutuskan hubungan walau dia bilang ini adalah keputusan yang sangat sulit antara saya dan keluarganya. Saya merasa sayang apabila hubungan ini berakhir begitu saya mengingat umur dari kami berdua sudah cukup untuk menikah. Bagaimana menurut ibu apabila saya dan orangtua mendatangi ibu pacar saya dan berbicara mengenai hal ini sesopan mungkin dan sepelan mungkin guna menjaga perasaan keluarganya. Pantaskah pihak perempuan mendatangi keluarga lelaki untuk minta dilamar? Dan apakah ini akan mempengaruhi kesehatan ibunya? Bagaimana menurut ibu dari segi agama? Mohon penjelasan. Terima kasih.
Lia
Kasus 2:
Assalamu’alaikum wr. wb.
Ibu yang selalu di rahmati Allah, saya seorang akhwat yang sudah mempunyai keinginan untuk menikah. Saya sudah mengajukan proposal kepada MR untuk di carikan seorang pendamping hidup yang Sholeh. Namun saya belum memperoleh jawaban dari MR saya tersebut. Dua bulan belakangan ini ada ikhwan yang menarik perhatian saya. Kebetulan adiknya kuliah di tempat saya bekerja. Adiknya sangat dekat dengan saya. Jadi selama ini saya mencari informasi tentang dia lewat adiknya. Saya memiliki keyakinan kalau ikwan ini bisa menjadi imam yang baik buat keluarga saya kelak. Yang jadi permasalahannya adalah apakah hina jika saya menyatakan keinginan untuk menikah terlebih dahulu dengan ikhwan tadi lewat perantara adiknya?. Saya pernah konsultasikan hal ini dengan ibu saya. Dalam keluarga kami hal ini justru merendahkan derajat perempuan. Saya tidak bisa membendung perasaan ini Ibu. Saya ingin IIkwan itu tau niat baik saya. Bagaimana saya harus bersikap selanjutnya, Mohon bantuan ibu.Syukron atas jawaban dari Ibu.
Elvi
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh
Sdr Lia dan Elvi yang dijagai Allah, Rasa syukur adalah harta yang tak ternilai bagi seluruh kaum beriman. Dengan rasa syukur ini kita akan dapati sesuatu yang tak mungkin akan didapat oleh orang yang tak bersyukur, misalnya ketenangan, kepercayaan akan ketentuan Allah, berbaik sangka kepadaNya dan bertambahnya nikmat yang tak berbatas. Allah memang Maha Rahman dan Rahim, Maha Pengasih dan Penyayang.
Di dalam Islam, kita diajari untuk percaya kepada takdir. Salah satu diantaranya adalah takdir siapa jodoh kita. Sehingga apapun yang dipilihkan Allah, sesungguhnya itu adalah yang terbaik . Tidak ada rasa menyesal, khawatir dan kecewa, karena banyak hikmah yang tersimpan di balik suatu ketentuan-Nya. Sdr Lia dan Elvi, di dalam Islam juga diajarkan rasa cinta sebelum menikah atau sering disebut nafsu harus dikelola, kadang hal itu justru jebakan, meskipun kadang hal itu juga suatu rahmat; sepatutnya Anda berhati-hati dengan perasaan Anda sendiri. Nafsu semacam itu semata tidak bisa dijadikan patokan untuk membina kelanggengan dan kebahagiaan dalam berumah tangga.
”Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya.”(Al-: Qashash:68)
”Tidak beriman seorang hamba sampai dia mempercayai baik buruk takdir, dan sampai dia menyadari bahwa apa yang ditaqdirkan menimpanya tidak akan meleset dari dirinya dan apa yang ditaqdirkan meleset darinya tidak akan menimpanya.” (HR Tirmidzi).
Oleh karena itu saudara Lia dan Elvi, menghadapi permasalahan ini, menurut ibu, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan:
Perbanyaklah istikhoroh kepada Allah agar Anda dimantapkan untuk mengambil keputusan. Apakah dia memang yang terbaik atau bukan? Bila memang dia bukan yang terbaik, insyaAllah, Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik. Jangan menutup pintu hati Anda dan jangan takut dibatasi usia sehingga Anda lebih terbuka terhadap calon manapun yang disediakan oleh-Nya., Bukankah jodoh yang baik adalah dia yang agamanya dan akhlaknya baik? Renungkan dalam-dalam sebelum memutuskan, kemudian minta petunjuk dan Ikhlaslah dalam menjalani apapun keputusan Allah. Sdr. Lia dan Elvi, sesungguhnya, jodoh adalah hak mutlak Allah. Begitupun dengan takdir yang lain. Manusia diwajibkan berusaha. Untuk Sdri. Elvi, tak ada salahnya Anda memulai terlebih dahulu karena hal itu juga pernah dilakukan oleh wanita Islam pada jaman Rasulullah saw; asalkan hal itu Anda ungkapkan secara lugas dan Andapun siap menerima apapun hasilnya. Untuk Sdr. Lia, memang dalam Islam, tidak ada dalil syariat yang mengisyarakatkan bahwa pernikahan yang dilakukan oleh saudara kandung harus urut sesuai dengan urutan kelahiran. Pernikahan sebagai ibadah yang dimaksudkan untuk menghasilkan generasi baru yang berkualitas dan penuh iman, tentu akan sulit terwujud bila adat larangan melangkahi ini diterapkan secara mutlak. Coba Anda bayangkan, bila banyak keluarga yang menerapkan larangan itu, lalu sang adik yang mestinya punya calon tak boleh menikah karena kakak belum menikah, tentu akan banyak pemuda-pemudi yang tak juga segera menikah tanpa kepastian. Ditakutkan akan terjadi fitnah karena kondisi itu. Meskipun begitu, tetap berbuat baik dengan akhlak yang sopan untuk memberi pengertian kepada kakak dan lemah lembut juga kepada ibu, semoga akan melunakkan hati mereka. Tentu saja pendekatan secara imani jauh lebih penting dan lebih membawa manfaat. Lakukan komunikasi yang intensif dengan calon Ibu mertua, berikan buku-buku yang terkait, juga kepada Kakak yang akan dilangkahi perlu mendekatkan hati agar masing-masing dapat memahami posisinya. Suatu saat jika pun memang harus melangkahi, usahakan keikhlasan dan keridhoan mereka sehingga pikiran itu tidak memberatkan mereka, terutama ibu yang secara psikologis rentan apalagi ibu pernah stroke.
Kalau pun Anda dan keluarga akan datang ke fihaknya untuk membicarakan kelanjutan hubungan kalian, ibu rasa ini adalah langkah yang baik dan mengandung tanggung jawab. Tidak ada larangan untuk mendahului membicarakan hal tersebut dari fihak perempuan terlebih dahulu. Sdr. Lia dan Elvi….Bersiap-siaplah untuk berhasil atau gagal dalam usaha ini. Perbanyaklah doa untuk mereka, khususnya untuk keluarga Sdr. Lia agar hati mereka lebih terbuka dan agar jodoh untuk kakak-kakak itu dipertemukan Allah. Anda bisa menawarkan bantuan untuk membuka relasi, mengenalkan Kakak dengan teman, dan sebagainya. Namun di atas semua itu, mungkin Anda gagal, nah..dalam kondisi seperti ini janganlah pesimis. Jagalah diri Anda agar tidak terjerumus dalam kenekatan; kadang-kadang hubungan terlarang justru terjadi untuk strategi melunakkan orang tua. Naudzubillahi min dzalik.
Sekian Sdr. Elvi dan Lia, selamat berjuang, Allah bersama hamba-hambanya yang mukhlis.
Wallahu a’lam bissshawab.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Ibu Urba