Sementara menurut al-Bahuti al-Hanbali, dalam kitab Kasyyaf al-Qanna’, boleh hukumnya berintim ria dengan istri yang tengah datang bulan kecuali senggama seperti mencium, memegang tangan, dan termasuk melakukan onani menggunakan tangan istri.
Pada pengunjung fatwanya, Lembaga Fatwa Mesir menyimpulkan mayoritas ulama memperbolehkan berintim ria dengan istri dan mengharamkan bagian tubuh di antara paha dan bawah pusar. Sebagian ulama Mazhab Hanbali membolehkan apapun kecuali senggama. Sementara, sebagian lain memberikan catatan pendapat ulama Hanbali tersebut selama hal itu tidak membawa ke arah yang diharamkan.
Lembaga ini juga menyarankan jika memang karena alasan yang benar-benar syar’i seperti hasrat tak terbendung dan kekhawatiran terhadap perbuatan zina, dan dia bisa mengendalikan diri, maka boleh saja berintim ria di bagian paha dan di bawah pusar, asal jangan sampai bersenggama karena sekali lagi, haram hukumnya.
Sebab itulah, Lembaga ini lebih merekomendasikan tetap berhati-hati dan mengambil pendapat mayoritas ulama yaitu bolehnya berintim selain bagian di antara paha dan di bawah pusar. (ROL)
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
BERITA TERKAIT
Dapatkan Update Berita Republika
POLITIK
Survei ASI: Prabowo Capres Teratas dari Parpol untuk 2024
Fraksi Instruksikan Anggota Lapor LHKPN Usai Disindir KPK
Empat Menteri yang Layak Diganti Menurut Survei ASI
Prabowo Dinilai Masih Punya Peluang Maju Pilpres 2024
BERITA LAINNYA
MOBIL
Mercedes Benz Hadirkan Rival untuk Tesla Model S
Mercedes Benz EQE telah diperkenalkan dalam ajang Munich Motor Show 2021.
INTERNASIONAL 2
Ditahan Polandia, Southgate: Kami Baru Melalui Laga Sulit
Kendati menguasai laga, Inggris, tak benar-benar menciptakan peluang berbahaya.
HUKUM
LPSK: Pelaku tak Bisa Laporkan Balik Korban Pelecehan
Komnas HAM menjanjikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
UMUM
Lapas Terbakar 41 Orang Tewas, Perbaiki SOP Kedaruratan
Sebanyak 40 orang di antaranya meninggal di kamar sel.
KORPORASI
Kemenkop: Penyaluran BPUM 2021 Mencapai Rp 15,24 Triliun
BPUM sangat bermanfaat dan membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi
IN PICTURES
Tak Perlu Laser jika Mata Mulai Kabur! Ternyata Cukup Lakukan Ini
PR
Ulang tahun ke -110 mendirikan ROLEX – Diskon 90%
PR
99 Asmaul Husna, Arab, Latin, dan Terjemahannya
Singapura Catat Kasus Covid-19 Tertinggi dalam Satu Tahun
Jika Muncul Papiloma pada Dada, Leher atau Ketiak, Baca Ini!
PR
Kemendikbudristek Gelar SMK Leadership Camp Tahun 2021
Ternyata Mata Kabur hingga Katarak Bisa Anda Hilangkan dengan Ini
PR
China Larang Bimbingan Belajar Berikan Layanan Online
Rahasia menghasilkan uang online terbongkar. Pengalaman pribadi!
PR
11 Amalan Penghapus Dosa Setelah Komitmen Bertaubat
Lelaki Jakarta Temukan Cara Tumbuhkan Rambut dalam Hitungan Hari
PR
9 Film Aksi yang Jarang Diketahui tetapi Menarik Ditonton
Recommended by
TERPOPULER
Pemerintah Berencana Bangun Bandara di Pulau Laut Natuna
Kamis , 09 Sep 2021, 04:38 WIB
-
Taliban: Olahraga untuk Wanita Itu tidak Pantas
-
Rumah Literasi Yes I Do Merambah ke Luar Desa
-
Dompet Dhuafa Serahkan Santunan dan Paket Nutrisi Bagi Nakes
-
Islam dan Demokrasi di Mata Profesor Jepang
-
Liverpool Siap Pecahkan Rekor Transfer Klub untuk Bellingham
REPUBLIKA TV
Kelebihan Kapasitas, Lapas Tangerang Dihuni 2.069 Narapidana
Kamis , 09 Sep 2021, 06:43 WIB
-
Kapolda Metro Jaya Nilai Video Penangkapan Coki tak Etis
-
Yasonna Sebut tak Ada Perawatan Listrik di Lapas Tangerang
+
RAMADHAN
+
PIALA EROPA 2020
+
NEWS
+
NUSANTARA
+
KHAZANAH
+
ISLAM DIGEST
+
INTERNASIONAL
+
EKONOMI
+
REPUBLIKBOLA
+
LEISURE
+
KOLOM
+
INFOGRAFIS
+
JURNAL-HAJI
+
REPUBLIKA TV
+
ENGLISH
+
KONSULTASI
+
IN PICTURES
+
PILKADA 2020
+
SASTRA
+
RETIZEN
+
+
LAINNYA
CONTACT INFO
Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext 308
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
COPYRIGHT © 2018 REPUBLIKA.CO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Klik Yes untuk mendapatkan notifikasi berita
You can unsubscribe from notifications anytime