Belum Mantap Menjalani Pernikahan

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Ibu yang di rahmati Allah, saya laki-laki umur 26 tahun, anak pertama dari 4 bersaudara. Sudah bekerja walaupun serabutan dan pendapatan juga tak tentu. Saya mengenal seorang wanita, teman SMU dahulu, umurnya 23 tahun dan anak pertama juga.

Di lingkungannya seumuran dia sudah berkeluarga semua, orang tuanya selalu mendesak untuk segera melamarnya. pendidikannya DIII perawat sedangkan saya hanya SMU. Dan saya sebenarnya belum siap secara materi untuk menikah karena masih membiayai adik-adik dan masih ingin melanjutkan studi lagi. Akhirnya dengan tergesa-tergesa dan tanpa persiapan saya melamarnya dan sampai hari ini prosesnya tinggal menunggu hari akad nikah.

Tapi sampai saat ini pula karena tergesa-tergesa melangkah, saya juga belum bisa mantap untuk menjalaninya, terutama persoalan materi yang kurang dan tidak mungkin minta bantuan pada orang tua. Di sisi lain saya juga tidak ingin menyakiti hatinya (calon isteri ). Tolong, Bu kasih saran atau solusi yang tepat agar dalam melangkah saya bisa lebih baik untuk kedepannya.

Wassalaamu’alaikum wr, wb.

Assalamualaikum wr, wb.

Saudara Qr. yang sedang bingung

Saya memaklumi keraguan anda melangkah dalam pernikahan, padahal tinggal menunggu hari akad nikah saja. Dari cerita anda, tampaknya anda kurang ‘pede’ dengan perbedaan jenjang pendidikan yang cuma SMU sedangkan calon isteri DIII perawat. Di samping penghasilan yang dirasa belum mencukupi karena masih ingin membiayai adik-adik dan ingin meneruskan studi.

Apalagi anda merasa mendapat desakan dari orangtua teman wanita yang ingin agar anda segera melamar putrinya, sehingga anda menilai pernikahan ini terlalu tergesa-gesa. Selain itu juga anda merasa belum siap secara materi meski sudah memiliki penghasilan. Padahal disisi lain anda tidak ingin menyakiti calon isteri yang anda cintai.

Saudara Qr, sebenarnya bila alasan keraguan anda hanya persoalan materi, mestinya tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Tentunya calon isteri anda sudah mengetahui seberapa besar kemampuan anda menafkahinya. Karena yang terpenting anda memiliki kemampuan dalam mencari nafkah, meskipun belum memadai..

Ingat lho, Allah pasti akan menjamin rezeki setiap mahluknya, terutama yang rajin mengetuk pintu rezeki-Nya. Apalagi bila anda sudah menikah nanti, usaha anda mencari nafkah dinilai sebagai jihad fisabilillah dan nafkah yang anda berikan kepada keluarga sama nilainya dengan pahala sedekah. Sebagai orang yang beriman, yakinlah bahwa Allah akan memberi kemudahan rezeki kepada suami yang berusaha mencari nafkah untuk keluarganya.

Bila anda masih ingin membiayai adik-adik dan melanjutkan studi, itu juga bisa dilakukan setelah menikah nanti. Namun memang membutuhkan komitmen dan keikhlasan dari pihak isteri agar tidak terjadi salah paham. Karena itu sebaiknya masalah ini dibicarakan secara terbuka sebelum menikah. Karena masalah uang adalah masalah sensitive sehingga memang perlu keterbukaan agar mendapatkan kesepakatan dalam hal pengelolaannya.

Pada akhirnya, jangan ragu untuk melangkah, ingat Allah akan memberi kemudahan bagi hambanya yang berniat menikah karenaNya, yakinlah bila kurang mampu pasti akan dicukupkanNya. Apalagi anda sudah memiliki calon isteri yang Insya Allah bisa menerima anda apa adanya di samping itu usia anda sudah sangat layak untuk segera menikah. Maka segeralah menikah sebelum ‘bencana’ yang lebih besar menimpa anda. Perbanyaklah doa dan lakukan shalat istikharah untuk mendapatkan hati yang mantap dalam melangkah menuju gerbang pernikahan. Semoga pernikahan anda penuh berkah.

Wallahu’alam bishawab.

Wassalamualaikum wr. wb.