Belajar

 Assalamu’alaikum

afwan umi ana punya seorang teman ikhwan, ikhwan ini sudah berta’aruf dengan seorang akhwat, mereka sudah sama sama menyatakan iya untuk lanjut kepernikahan, hanya saja saat sekarang orang tuanya belum mengizinkan, jadi keduanya memutuskan untuk menunggu. yang ingin saya tanyakan bagaimana hukumnya apabila 2 hamba allah ini belajar al qur’an atau agama lewat telpon, sama kah dengan berkhalwat???

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu
Ukhti UK yang dihidayahi Allah, Alhamdulillah, sebagai akhwat, anda perhatian dengan kondisi teman anda, semoga ini akan membuat anda mendapat perhatian yang jauh lebih baik dari Allah dan membuat anda pun masuk dalam kriteria Rasulullah sebagai umatnya yang perduli dengan urusan kaum muslimin.
Untuk permasalahan yang anda tanyakan, sesungguhnya jawabannya adalah istafti qolbaka, bertanyalah pada hatimu , sebagaimana hadis Rasulullah saw
Dari An-Nawwas bin Sam’an ra., ia berkata : “Saya menanyakan tentang kebajikan dan dosa (kejahatan) kepada Rasulullah saw. kemudian beliau menjawab : “Kebajikan adalah budi pekerti yang baik, sedangkan dosa (kejahatan) adalah sesuatu yang merisaukan hati, dan kamu tidak senang apabila hal itu diketahui orang lain.”
(HR.Muslim)
Dari Wabishah bin Ma’bad r.a., katanya: "Saya mendatangi Rasulullah s.a.w., lalu
beliau bersabda: "Engkau datang ini hendak menanyakan perihal kebajikan?" Saya menjawab:
"Ya." Beliau s.a.w. lalu bersabda lagi: "Mintalah fatwa – keterangan atau pertimbangan – pada
hatimu sendiri. Kebajikan itu ialah yang jiwa itu menjadi tenang padanya – di waktu
melakukan dan setelah selesainya, juga yang hatipun tenang pula merasakannya,sedang dosa
ialah apa-apa yang engkau rasakan bimbang dalam jiwa serta bolak-balik -yakni ragu-ragu –
dalam dada – hati, sekalipun orang banyak telah memberikan fatwanya padamu,
sekalipun orang banyak telah memberikan fatwanya padamu."
Hadis hasan yang diriwayatkan oleh Imam-imam Ahmad dan ad-Darimi dalam kedua
musnadnya.

Begitulah saudariku, bila nurani hidup, ia akan peka terhadap permasalahan yang menimpanya, sedang bila tidak peka, apapun yang dilakukannya, tidak akan berpengaruh pada hatinya.
Maka ukhti sholihat, bila sang akhwat merasa tidak nyaman dengan cara belajarnya itu, sebaiknya dia memang mencari guru yang sama-sama akhwat saja, apalagi belajar al qur’an kan mesti menatap mimik wajah ya… untuk membenarkan makhorijul huruf atau tempat keluarnya huruf, juga untuk hukum-hukum tajwid yang lain. Belajar dengan ikhwan tersebut akan lebih leluasa bila mereka sudah menikah.
Wallahu a’lam bish-shawab
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh
bu Urba.