Assalamu’alaikum wr, wb.
Semoga ibu selalu berada dalam lindungan dan rahmat Alloh
Saya pria berumur 24 tahun dan baru menikah 6 bulan. Isteri saya berumur 21 tahun. Kami menikah bulan Desember tahun 2006 lalu. Saya bekerja sebagai PNS di salah satu departemen di Indonesia. Setelah 20 hari menikah, saya ditugaskan ke Merauke sedangkan isteri belum saya bawa dan masih di Bandung.
Saya beralasan tidak mengajak isteri karena dia PNS di departemen yang sama dan termasuk adik kelas dulu di kampus. Isteri saya mengajukan pindah untuk ikut suami kalau telah diangkat PNS karena sementara ini isteri saya belum bekerja dan baru lulus kuliah, jadi otomatis belum menjadi PNS. Tapi surat permohonan pindah mengikuti suami ternyata tidak dipenuhi dengan alasan tidak ada formasi pegawai di daerah Merauke, maka isteri saya pun mendapatkan tempat bekerja di Bengkulu.
Seiring berjalannya waktu saya pun menyarankan agar isteri saya pindah ke instansi yang lain maka langkah itu pun dilakukan demi mengikuti suami, namun kembali lagi mengalami kegagalan karena isteri saya tidak diterima di instansi tersebut. Sebenarnya sudah ada jaminan kerja di salah satu instansi yang termasuk departemen yang sama. Dan instansi tersebut berkedudukan di Jakarta. Aduh ibu saya sangat bingung sekali dengan perbedaan jarak kami dan kami baru menikah. Yang ingin saya tanyakan:
1. Langkah apa yang harus saya lakukan, apakah isteri saya tetap harus bekerja atau keluar? (kalau isteri keluar maka isteri saya harus mengganti rugi sebesar 30 juta sebagai pengganti uang kuliah dulu karena kami sama – sama kuliah di Perguruan Tinggi Kedinasan)
2. Apakah kami harus tetap menjalani seperti ini karena saya harus? Bertugas di sini bukan waktu yang sebentar namun bertahun tahun dan baru bisa pulang ketika lebaran karena ongkosnya sangat mahal.
Sekian ibu
Jazakillah khoir
Wassalaamu’alaikum wr, wb.
Assalamualaikum wr, wb.
Menjalani pernikahan jarak jauh memang bukanlah hal yang ringan dan sangat tidak menyenangkan, apalagi bagi anda yang baru saja menikah. Masa-masa indahnya bulan madu yang semestinya masih dirasakan, harus terhalang oleh jarak ribuan kilometer jauhnya.
Hal ini memang terpaksa dijalani karena anda dan isteri harus menjalani ikatan dinas yang memakan waktu yang juga tidak sebentar. Padahal anda sudah mencoba berbagai macam cara untuk dapat mengurus kepindahan isteri agar dapat bekerja berdekatan. Namun karena berbagai macam alasan, sepertinya usaha anda tidak kunjung membuahkan hasil.
Saya turut prihatin dengan kegundahan anda dan isteri anda karena masalah ini. Sulit membayangkan akan dapat membangun keluarga sakinah bila dijalani dengan cara seperti ini, apalagi frekuensi pertemuan yang akan amat sangat jarang dilakukan. Karena untuk melakukannya membutuhkan biaya tidak sedikit, mengingat jarak tempuh perjalanan yang sangat jauh yang harus dilakukan dengan pesawat. Sedangkan bila anda memilih jalan agar isteri keluar dari ikatan dinasnya, ternyata juga terbentur masalah lain yang tak kalah pelik yaitu harus mengganti biaya pendidikan, padahal jumlahnya juga tidak sedikit.
Untuk keluar dari masalah ini memang seperti makan buah simalakama. Serba salah dan dua-duanya memiliki resiko yang tidak ringan. Namun tampaknya memang bila segala prosedur kedinasan sudah anda lakukan dan selalu menemukan jalan buntu. Akhirnya anda memang dituntut harus bersikap arif dalam menentukan pilihan yang terbaik karena ini menyangkut kehidupan perkawinan anda.
Bila anda dan isteri memang sanggup menjalani pernikahan dengan berjauhan seperti saat ini, hendaknya jalani dengan penuh kesabaran dan keikhlasan. Karena pasti akan sangat berat menjalaninya. Namun dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, sedikit banyak akan memudahkan komunikasi anda berdua. Tidak lupa juda untuk selalu berusaha, siapa tahu ada jalan lain yang memungkinkan anda dan isteri bisa bersama.
Namun perlu juga diingat, bahwa kebersamaan suami dan isteri dalam pernikahan merupakan salah satu syarat untuk dapat mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Sehingga berapapun nilai rupiah, rasanya tidak akan sebanding nilainya dengan kebahagiaan penikahan yang dirasakan. Berkumpul sebagai satu keluarga, meskipun dalam kesederhanaan akan lebih indah daripada hidup saling terpisah bukan?
Karena pernikahan itu sendiri pada hakikatnya adalah separuh dari agama yang memiliki tujuan-tujuan mulia di antaranya menjaga hati, peredam syahwat, melestarikan keturunan dan banyak hal lainnya yang memiliki nilai-nilai ibadah yang hanya didapat bila suami isteri berkumpul bersama.
Pada akhirnya, Tidak perlu risau bila anda harus menukar kebersamaan keluarga dengan sejumlah uang, bila anda berkemampuan dan itu menjadi jalan terakhir yang harus anda lakukan. Namun apapun keputusan anda nanti, lakukan semata-mata karena Allah. Dengan meyakini bahwa Allah akan menyelamatkan hamba-Nya yang menyelamatkan separuh agama-Nya. Insya Allah.
Wallahu’alambishawab
Wassalamu’alaikum wr. wb.