Ass Ibu Urba,
Saya mempunyai 2 anak masing-masing kls 6 SD dan 2 SMP yang sekarang hidup bersama mantan isteri yang sudah tidak muslim lagi karena telah nikah lagi dengan laki-laki non muslim.
Hingga saat ini, setau saya anak-anak kami masih Islam. Saya sebagai ayah sangat sulit bertemu anak-anak (dipersulit oleh mantan isteri) kecuali ketemu di sekolah yang hanya beberapa menit. Saya mengkhawatirkan aqidah anak-anak saya ketika diketahui bahwa anaksaya yang pertama dimasukan ke sekolah non muslim dan anak saya yang kedua menurut info yang didapat dari anak saya akan dimasukkan ke SMP non muslim juga. Sementara saya sedang berjuang mengambil hak perwalian melalui pengadilan agama namun selalu kalah hingga sekarang sedang proses kasasi ke Mahkamah Agung.
Perlu saya informasikan bahwa saya adalah seorang pegawai negeri yang sanggup menghidupi anak-anak saya bersama isteri saya sekarang, Pertanyaannya:
1. Bagaimana sebaiknya saya berupaya, sementara saya telah merasa berupaya maksimal?
2. Seandainya saya tidak berhasil memindahkan hak perwalian dari ibunya yang non muslim, bagaimana saya dimata Allah yang telah menitipkan anak-anak kepada saya
3. Bagaimana apabila saya tidak berhasil memberikan pengaruh Islam kepada anak-anak saya sehingga anak-anak saya masuk mengikuti agama ibunya (A’udzubillah mindzalik )
Terima kasih atas tanggapan ibu Urba
Wass
Bapak yang sedang berduka
(Catatan: pertanyaan yang mirip disampaikan oleh Bapak Andi, mohon ma’af pertanyaan Anda tidak kami muat karena mirip dengan kasus di atas)
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
Bapak Bam & Bapak Andi yang kami hormati,
Syukurlah Bapak masih sangat peduli dengan anak-anak khususnya pendidikannya. Memang menjadi kasihan apabila anak-anak tetap bersama isteri yang sudah berpindah keyakinan. Meskipun ada istilah mantan suami tetapi tidak ada istilah mantan ayah. Sebagai ayah kandung maka tindakan Bapak sudah benar, yakni berusaha menyelamatkan aqidah anak. Itulah hak anak yakni mendapat tarbiyah imaniyah agar aqidahnya sahihah.
Bapak Bam & Bapak Andi,
Masuknya keyakinan memang dakam cara yang halus dan bertahap. Selain upaya hukum, Bapak dapat terus mengusahakan komunikasi intensif dengan anak, misalnya via telpon atau Anda ajak anak-anak jalan-jalan untuk mendekatkan hubungan batin dan Anda coba bentengi iman mereka. Berilah nafkah pada anak Anda dan juga minta hak Anda sebagai Ayah kandungnya untuk dapat bertemu anak. Memberikan mereka buku-buku agama juga akan menambah wawasan keagamaan mereka. Kadang-kadang pada remaja ada saat mengalamikebimbangan beragama, tetapi dengan pendampingan yang intensif maka masa ini akan terlampaui dengan baik, insya Allah.
Bapak, kedekatan anak dengan orang tua secara emosional adalah pilar untuk merubah dan memperbaiki jika suatu saat anak Anda berkonflik. Ingatkan secara tegas isteri Anda bahwa perilakunya berpindah keyakinan bahkan akan membawa serta Anak-anak adalah perbuatan dosa besar dan suatu kesesatan. Inilah pertanggunganjawaban Anda pada Allah swt.untuk tetap memenuhi perintah-Nya yakni saling menasihati dalam kebenaran.
Nah, Bapak, berusahalah terus dan iringi usaha Bapak dengan do’a. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan furqon, kemampuan membedakan yang baik dan yang buruk, pada keluarga Anda. Semoga Ananda diselamatkan aqidahnya dari kesesatan, dan mendapatkan istiqomah. Amin.
Wallahu a’lam bissshawab.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ibu Urba