Anak atau Mempertahankan Rumah Tangga?

Assalamualaikum wr. wb.

Ibu ustadzah yang baik, semoga Allah SWT melimpahkan rahmat-Nya untuk Ibu dan keluarga. Amin.

Ibu ustadzah, saya adalah seorang istri yang tengah dilema, 2 tahun sudah usia perkawinan saya saat ini. Sebelumnya saya juga telah menikah, namun akhirnya bercerai. Jadi ini adalah perkawinan saya yang kedua. Dari perkawinan ini, saya telah dikaruniai seorang putra berusia 19 bulan.

Ibu ustadzah, yang jadi masalah saya saat ini, suami saya yang sekarang tidak dapat menerima keberadaan anak saya dari perkawinan yang pertama. Memang semua ini adalah kesalahan saya, saya buta akan cinta. Sehingga saya tidak berfikir panjang dalam mencari pendamping hidup. Tapi nasi sudah menjadi bubur.

Saat ini anak saya ikut dengan ibu saya yang juga seorang janda. Biaya kebutuhan hidup sehari-hari ibu dan anak saya, saya yang menanggungnya seorang diri. Semenjak menikah, suami tidak memberikan nafkah lahir pada saya. Semua kebutuhan sandang dan pangan saya penuhi sendiri. Keadaan semakin parah dengan hadirnya ibu mertua dalam rumah tangga kami. Ibu mertua tidak ingin saya memberikan perhatian lebih pada anak saya. Ibu mertua hanya ingin saya mengurus suami dan rumah tangga saya saja saat ini. Bahkan ibu mertua melarang saya untuk memberikan penghasilan saya pada ibu dan anak saya. Tapi hal ini sungguh bertentangan dengan suara hati saya. Saya merasa, anak saya masih butuh perhatian dan kasih sayang saya. Usia anak saya saat ini 10 tahun. Ibu ustadzah, ibu mana yang tak sedih mendengar anaknya bicara :

  • Kenapa ya, keluarga Indra (nama samaran anakku) tidak seperti keluarga lainnya yang utuh? Indra iri melihat teman-teman yang ibu bapaknya utuh….
  • Indra ingin tiap malam bisa tidur dipeluk mama, tapi semenjak mama menikah lagi indra harus tidur sendiri, Indra ingin tidur dipeluk mama lagi…. Indra ingin seperti adik yang setiap malam tidur dalam pelukan mama….

Ibu mana yang tak menangis mendengar suara hati anaknya? Sedangkan suami dan keluarga tidak bisa menerima keberadaan anak saya. Apa yang harus saya lakukan, Ibu ? Haruskah saya bercerai dengan suami dan memilih kembali pada anak saya, amanah yang telah ALLAH SWT titipkan pada saya? Bagaimana kelak pertanggungjawaban saya di akhirat nanti, jika saya lalai dalam menjaga amanah yang ALLAH SWT berikan pada saya. Saya hanya ingin berusaha menjadi ibu yang baik buat putra-putra saya. Haruskah saya tetap menunggu perubahan sikap suami dan keluarga yang saya tidak tau pasti berapa lama saya harus menunggu. Sedangkan saya juga tidak tahu kapan ajal akan datang menjemput. Sebelum hal itu terjadi, saya ingin memberikan yang terbaik buat anak dan orangtua saya. Sehingga saya berfikir, mungkin saya harus rela melepaskan suami yang saya cintai. Toh suami tidak pernah mencintai saya. Kami menikah hanya karna terpaksa, karena saya telah hamil sebelumnya.

Dapatkah saya mengajukan gugat cerai karena selama ini pun suami tidak memberikan nafkah lahir pada saya? Rumah tangga kamipun jauh dari harmonis. Tidak ada komunikasi yang bagus antara kami suami istri. Jujur, saya tidak sanggup hidup dalam rumah tangga yang seperti ini. Dan jatuh pada siapakah hak asuh anak saya, hasil perkawinan saya dengan suami saya saat ini?

Mohon jawaban dari Ibu ustadzah. Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih.

Wassalam

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,

Ibu Hamba Allah yang dirahmati Allah,..

Pernikahan Ibu yang kedua masih tergolong sangat dini, namun bibit-bibit ketidakharmonisan sudah nampak. Fondasi keluarga yang dibangun tidak atas landasan agama maka akan rapuh. Ibu menikah karena sudah berzina terlebih dahulu? Ada peringatan-peringatan dari Allah swt. yang harus kita peka olehnya Bu, kejadian ini barangkali adalah peringatan, teguran karena perbuatan di masa yang lalu. Hak anak Anda adalah dipilihkan Bapak/ Ibu yang baik. Menurut hemat saya, Anda harus banyak mendekatkan diri pada-Nya, agar dapat menjadi Ibu yang baik, bukan saja bagi anak Ibu dari suami pertama tetapi juga anak-anak Ibu yang lain. Semua ini akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah swt. Jika pernikahan Ibu dahulu dilakukan pada saat Ibu mengandung, maka perlu dikonsultasikan pada seorang ustadz yang memahami masalah ini. Ibu harus mengkonsultasikan apakah pernikahan itu sah atau tidak.

Ibu, masa awal pernikahan akan menjadi masa kritis bagi sebuah pasangan. Masa kritis karena kedua belah pihak masih dalam tahap saling menyesuaikan diri, mungkin terkaget-kaget dengan kepribadian pasangan yang mulai terlihat. Nampak dari cerita ibu, bahwa Ibu banyak ada kekecewaan terhadap suami; bahwa suami seorang yang punya akhlak tertentu mestinya ini sudah Ibu pertimbangkan sebelum menikah.

Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran bagi setiap pasangan untuk teliti sebelum memilih pasangan hidup. Penyesalan saja tidak cukup, perkawinanan adalah ikatan yang kuat, yang tidak semestinya begitu mudah diputus begitu saja. Meskipun halal hukumnya, tetapi perceraian adalah hal yang tidak disukai Allah swt. Apakah kita akan begitu saja melakukan perbuatan yang tidak disukai Allah, Sang Pencipta Alam Semesta ini? Dialah yang Maha Mengetahui segala sesuatu, yang nampak maupun tidak tampak, termasuk hikmah dari semua kejadian ini.

Ibu sarankan dalam mengatasi masalah ini menggunakan positive coping, yakni jangan surut dan menyerah tetapi tetap tangguhlah menghadapi hal ini. Janganlah celaan dibalas celaan,hinaan dibalas hinaan. Ini berarti kita tidak ada perbedaan dengan suami kita. Kalau celaan dibalas kata-kata istighfar dan argumen lembut maka ada kelebihan kita atas suami kita. Siapa tahu kelembutan kita, kata-kata sarat hikmah yang keluar dari hati kita dapat menyadarkan kekerasan hati suami, menyadarkan suami akan kewajibannya dalam mencari nafkah dan melunakkan hati mertua Anda. Lakukan komunikasi yang baik agar suami mempunyai etos kerja yang tinggi. Anggap harta yang Ibu berikan untuk keluarga adalah shadaqah yang insya Allah akan diganti dengan pahala Allah. Ibu tetap punya hak kepada siapa harta yang Ibu miliki hendak diberikan, tidak ada hak orang lain untuk melarang jika Ibu ingin bershadaqah dengan Ibu atau anak.

Ibu, jangan pernah menyalahkan ini sebagai suatu takdir Allah yang tidak bisa berubah. Dengan idzin Allah, kita bisa menjadikan sesuatu yang buruk untuk menjadi lebih baik, berusahalah Ibu…Allah tidak akan melihat hasilnya, tetapi usaha Ibu, ikhtiar Ibu, proses… inilah yang akan dilihat Allah swt. Setelah berikhtiar baru kita tawakkal menyerahkan hasil pada-Nya. Kita dilarang berputus asa dari rahmat Allah SWT. Firmannya dalam QS Yusuf:87, yang artinya:

”Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah,melainkan kaum yang kafir”.

Demikian juga Rasulullah SAW sangat mencintai sikap optimis dan membenci sekali sikap pesimis, salah satu sabda beliau yang kurang lebih artinya:
”Segala sesuatu yang menimpa seorang mukmin,hingga itu hanya berupa duri yang mengenainya, Allah akan menuliskan dengan musibah itu berupa satu kebaikan baginya atau Allah akan hapuskan dengan musibah itu satu kesalahannya” (Muttafaqun ’Alaih).

Semoga Allah SWT membimbing Ibu sekeluarga,memberi jalan terbaik untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Amin.

Wallahu a’lam bissshawab.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ibu Urba