Assalamualaikum wr. wb.,
Perkenalkan nama saya ardi usia 31 tahun, istri saya berusia 30 tahun. Saya dan istri saya sudah menikah sekitar 5 tahun lebih. Selama pernikahan kami, dari awal sampai detik ini istri saya tidak mau diajak berhubungan, dengan alasan takut dan sakit. Kondisi istri saya sehat jasmani maupun rohani. Setiap kali ingin diajak berhubungan istri saya selalu menolak dengan alasan di atas.
Selama ini saya berusaha bersabar. Tapi lama-lama kelamaan saya habis juga kesabaran saya. Hubungan kami didasari atas rasa sayang. Saya cinta dengan istri saya tapi istri saya hingga saat ini tidak cinta dengan saya. Dia hanya sayang dengan saya.
Selama ini kami sudah berkonsultasi tapi tidak membuahkan hasil juga dan tidak ada perubahan. Salahkah saya jika saya menikah lagi? Jujur saat ini saya sudah menikah lagi dan istri saya belum tahu. Tetapi istri kedua saya sudah tahu. Saya bingung bagaimana cara menjelaskan kepada istri pertama saya. Mohon bantuannya. Terima kasih.
Wassalam.
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh
Sdr Ardi yang dirahmati Allah,
Saya memahami bagaimana perasaan Anda selama tidak mendapat hak-hak biologis sekian lama dari istri. Ini adalah bagian dari ujian pernikahan, bahwa salah satu (namun bukan satu-satunya) tujuan pernikahan adalah penyaluran kebutuhan biologis pada tempat yang halal dan suci. Mengingat apa yang terjadi pada istri, mungkin ada yang belum terungkap dari masa lalu istri. Meskipun ada rasa tidak cinta pada Anda, mestinya seorang istri tidak membiarkan suaminya terkatung-katung begitu lama. Saya yakin ada alasan yang belum terungkap selain dari rasa tidak cinta yang menjadi alasannya. Apakah istri mepunyai trauma tertentu sehingga perlu pendampingan psikologis?
Sdr Ardi yang dirahmati Allah,
Secara syar’iy Anda memang beralasan menikah lagi agar tidak terjerumus dalam perbuatan zina karena tidak mendapat penyaluran kebutuhan biologis. Salah satu alasan yang membolehkan poligami adalah alasan di atas, yakni karena istri tidak mampu menjalankan kewajiban. Mudah-mudahan apa yang Anda lakukan ini untuk kemaslahatan keluarga Anda. Sayangnya apa yang Anda lakukan ini tidak sekalian dengan musyawarah bersama istri, andai ini Anda lakukan alangkah indahnya, Pak. Bukankah memang istri seharusnya menyadari bahwa suaminya telah tertelantarkan hak-haknya dan istri memang tidak mampu melakukan kewajiban? Seorang istri shalihah apalagi menyayangi Anda, saya yakin akan memahami keputusan Anda ini.
Namun karena sudah terlanjur terjadi, maka perlu dicari cara untuk mengkomunikasikan pernikahan kedua Anda ini. Anda sekarang telah menjadi pemimpin di dua rumah tangga; ada kewajiban adil yang harus Anda tunaikan.
Sdr Ardi yang dirahmati Allah,
Keterusterangan akan membuat ketenangan, daripada Anda selalu bersembunyi dari kenyataan. Kalau memang telah dilakukan, maka seorang lelaki perlu secara sportif memikirkan konsekuensinya, agar adil dalam nafkah, jatah hari, dan benar-benar ingin membangun dua kerajaan rumahtangga tersebut dan tidak memperlemah salah satunya. Gentlemen dalam berpoligami menunjukkan kekuatan kepribadian Anda.
Rasulullah saw juga tidak menyembunyikan istri satu dari istri yang lain. Haripun digilir dengan adil. Masalah kecemburuan adalah konsekuensi manusiawi yang harus dipikirkan oleh suami yang mau berpoligami. Perempuan juga manusia biasa yang sangat manusiawi menyimpan kecemburuan, jadi inilah tantangan dari keputusan Anda melakukan poligami. Sementara kaum ibu berpendapat, ”laki-laki jangan hanya mau enaknya saja donk; harus bertanggungjawab dalam berpoligami. Kalau wanitanya cemburu ya..itu tantangan dia, jangan menghindar dan harus menjadi penengah yang baik..!. Makanya laki-laki harus buktikan bisa bersikap adil..”.
Mungkin keluhan ini mewakili suara para wanita, dan agamapun mensyaratkan adil dalam berpoligami. Oleh karena itu, secara terukur lakukan pendekatan pada istri, beri perhatian yang lebih pada istri agar hatinya luluh. Sarankan juga istri meneruskan usaha terapi, mungkin dia perlu pendampingan psikolog. Semoga rasa takut dalam berhubungan dapat disembuhkan secara bertahap ya, pak.. tentu ini akan membahagiakan, bukan? Mintalah bantuan keluarga untuk menjadi penengah jika diperlukan serta dekatkan diri Anda pada-Nya.
Jangan sampai istri-istri Anda melalaikan Anda dari ibadah pada-Nya dan menduakan kecintaan Anda pada Allah swt. Allah swt berfirman yang kurang lebih artinya: ”Katakanlah jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri kamu, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya….. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik” (QS At-taubah (9):24)
Demikian yang dapat sya sampaikan, semoga Bapak diberi kemampuan bersikap adil, hati istri-istri didekatkan, istri-istri anda saling memehami, sehingga tercapai kerukunan dan sakinah pada keluarga besar Anda.
Wallahu a’lam bissshawab. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ibu Urba