“Dzikir yang dilakukan sebagian orang dengan gerakan-gerakan berirama, alunan suara merdu, melompat-melompat, menarik-narik, membungkuk ke depan lalu ke atas, menengok ke kiri dan ke kanan dengan kencang, berputar-putar di lingkaran, mengepak-ngepakkan kaki sambil bersuara.”
Inilah dzikir yang dilarang karena tidak sesuai dengan tabiat dzikir yang menyehatkan jiwa dan membuat hati menjadi khusyuk.
Termasuk dalam jenis dzikir yang dilarang adalah membaca kalimat-kalimat thayyibah dengan suara yang keras dan kencang. Meski dimulai dengan bacaan yang jelas dan tartil, lama-kelamaan kalimat itu tidak terdengar dan hanya berupa suara yang mengeras dan mengecil, tiada satu pun makna dari suara yang terdengar.
Misalnya, sebagaimana dijumpai di banyak kelompok, yang karena keras, dan kencangnya dalam mengucapkan dzikir, kalimat “La Ilaha Illallah” hanya terdengar “Ha-il”. Atau kalimat “Allahu” yang menjadi “Hu-hu”.
Inilah yang merupakan salah satu musibah besar dalam tubuh kaum Muslimin, sebab hal itu tidak memiliki etika kepada Allah Ta’ala. Selayaknya hal ini menjadi perhatian kaum Muslimin. Agar tidak terjerumus dalam melakukan dzikir-dzikir jenis ini. Sebab, banyak firqah-firqah sejenis ini yang semakin banyak bertebaran.
Wallahu a’lam. [Pirman/Kisahikmah]