Eramuslim.com – Dzikir merupakan salah satu amalan yang paling mulia bagi seorang hamba dalam penilaian Allah Ta’ala. Dzikir bisa menjadikan hati tenang, pikiran jernih, dan kesehatan pada tubuh seseorang. Dzikir juga bisa menjadi obat atas berbagai jenis penyakit fisik dan penyakit hati yang menjangkiti seorang hamba.
Dzikir ialah pujian, sanjungan, ungkapan cinta, dan pengagungan terhadap Allah Ta’ala. Dialah yang Mahasuci. Segala puji hanya layak bagi-Nya. Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Yang Merajai Hari Pembalasan. Dialah yang memberi petunjuk kepada manusia menuju jalan yang lurus.
Dzikir menjadi istimewa lantaran keutamaan dan kemudahannya. Bisa dikerjakan di mana saja, kapan saja, dan dalam keadaaan bagaimana saja. Di sepanjang hari selama masih hidup, ada begitu banyak kalimat-kalimat dzikir yang disyariatkan oleh Allah Ta’ala dan disunnahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Namun, tidak semua dzikir dianjurkan. Ada dzikir-dzikir yang dilarang sebab muatan kalimat, motif dalam berdzikir, atau gerakan-gerakan yang dilakukan sebagai pengiring atau selama berdzikir. Di antara dzikir yang terlarang sebagaimana diriwayatkan oleh sahabat Said bin Musayyab Radhiyallahu ‘anhu yang dikutip oleh Syekh Abdul Fattah Abu Ghuddah saat menjelaskan Risalah al-Mustarsyidin tulisan Imam al-Harits al-Muhassibi.