Eramuslim.com – Tidur merupakan sebuah nikmat yang diberikan Allah Subhanahu wa ta’ala. Dengan tidur, manusia memiliki waktu untuk mengistirahatkan tubuhnya dari segala aktivitas . Akan tetapi, dalam Islam ada waktu-waktu tertentu yang justru dilarang untuk tidur. Kenapa demikian? Dan waktu kapan saja kita dilarang untuk tidur ini?
Muslimah, tidur adalah salah satu di antara tanda kekuasaan Allah Ta’ala. Sebagaimana tercantum dalam firmanNya:
وَمِنْ ءَايَاتِهِ مَنَامُكُم بِالَّليْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَآؤُكُم مِّن فَضْلِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لأَيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَسْمَعُونَ
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya adalah tidurmu di waktu malam dan siang hari serta usahamu mencari sebagian dari karuniaNya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan”. (QS Ar Rum: 23)
Ulama Ahlussunnah dan ahli tafsir, Syaikh Abdur Rahman Bin Nashir As Sa’di berkata ketika menafsirkan ayat di atas, “Tidur merupakan satu bentuk dari rahmat Allah sebagaimana yang Ia firmankan.
Kemudian, Allah Ta’ala juga berfirman :
وَمِن رَّحْمَتِهِ جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِن فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Dan karena rahmatNya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebagian dari karuniaNya (pada siang hari) dan supaya kamu bersyukur”. (QS Al Qashahs: 73).