Eramuslim – Setiap ibadah yang disyariatkan oleh Allah SWT, tentu memiliki manfaat dan hikmah yang besar bagi umat manusia. Bahkan, dalam penciptaan langit dan bumi, bahkan makhluk yang paling kecil pun, terdapat hikmah yang besar di dalamnya. Dan tidak ada yang sia-sia diciptakan oleh Allah. Allah juga tidak merasa malu, karena menciptakan makhluk yang kecil, kendati dalam pandangan manusia merugikan.
Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan, “Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?” Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik.” (QS al-Baqarah [2]: 26).
Dengan keterangan ayat di atas, jelaslah bahwa hal itu untuk menguji umat manusia, apakah dengan perumpamaan itu mereka menjadi orang yang bersyukur atau kufur (ingkar).
Dalam ayat lain, Allah menegaskan bahwa dalam penciptaan langit dan bumi, sesungguhnya terdapat tanda-tanda bagi orang yang berpikir. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS Ali Imrah [3]: 191).
Pun demikian halnya dengan tujuan aqiqah untuk menyembelih hewan saat kelahiran anak. Sebagai bagian dari fikih ibadah, aqiqah mengandung banyak hikmah. Menurut Syekh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam, aqiqah memiliki beberapa hikmah. Pertama, menghidupkan sunah Nabi Muhammad SAW dalam meneladani Nabi Ibrahim AS, tatkala Allah SWT menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail AS.
Kedua, dalam aqiqah mengandung unsur perlindungan dari setan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadis, yang artinya, “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.” Sehingga, anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan setan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari setan tergadai oleh aqiqahnya”.
Ketiga, aqiqah merupakan tebusan bagi anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari akhir, sebagaimana Imam Ahmad mengatakan, “Dia tergadai dari memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya).”
Keempat, merupakan bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah SWT dengan lahirnya sang anak.
Kelima, aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syariat Islam dan bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
Keenam, aqiqah dapat memperkuat ukhuwah (persaudaraan) di antara masyarakat. Ketujuh, merupakan sarana untuk merealisasikan prinsip-prinsip keadilan sosial dan menghapuskan gejala kemiskinan di dalam masyarakat. Misalnya, dengan adanya daging yang dikirim kepada fakir miskin.