Larangan berbicara ketika khatib sedang berkhutbah ini, menurut Syaikh Wahbah Az Zuhaili hukumnya makruh sedangkan menurut Sayyid Sabiq hukumnya haram. Namun kedua-duanya bisa menghilangkan pahala Sholat Jumat.
مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَاراً
“Siapa yang berbicara di hari Jumat sementara imam sedang berkhutbah maka ia seperti keledai yang membawa kitab-kitab” (HR. Ahmad)
2. Bermain kerikil atau lainnya
Bermain kerikil juga bisa menghilangkan pahala Sholat Jumat. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا
“Siapa yang berwudhu dengan memperbagus wudhunya kemudian mendatangi Sholat Jumat, mendengarkan dan memperhatikan khutbah, maka diampuni dosanya antara dua Jumat ditambah tiga hari. Siapa yang menyentuh kerikil maka ia telah berbuat sia-sia” (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Di zaman sekarang mungkin orang tidak ada yang main kerikil, namun kadang dijumpai orang yang main Smartphone ketika khatib sedang berkhutbah. Sama saja, itu juga bisa menghilangkan pahala Sholat Jumat.
3. Berucap tak perlu meskipun satu kata
Tak hanya bercakap-cakap, bahkan mengucapkan satu kata yang tak perlu saja bisa menghilangkan pahala Sholat Jumat.
مَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ أَنْصِتْ فَقَدْ لَغَا
“Siapa yang berbicara kepada temannya di hari Jumat ketika imam sedang berkhutbah, ‘diamlah’ maka ia telah berbuat sia-sia” (HR. An Nasa’i, Tirmidzi, dan Ahmad)
Semoga kita terhindar dari tiga hal ini sehingga bukan sekedar gugur kewajiban Sholat Jumat namun juga mendapatkan pahala dariNya secara sempurna dan dosa kita diampuni. [Muchlisin BK/Kisahikmah]