Ath-Thibi berkata, Hadis ini memuji umat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, dan menjelaskan kekhususan mereka yang berbeda dengan umat-umat yang lain. Allah Subhanahu wa Taala mengkhususkan umat ini dengan pemeliharan-Nya, rahmat-Nya, dan jika mereka ditimpa musibah di dunia walaupun hanya tertusuk duri, maka Allah Subhanahu wa Taala akan menghapus satu dosanya nanti di akhirat.
Kekhususan ini tidak diberikan kepada umat yang lain, ini dikuatkan oleh perkataan Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam sebelumnya yaitu umat yang dirahmati. Hal ini menunjukkan keistimewaan yang dimiliki oleh umat ini dengan pemeliharaan dan limpahan rahmat Allah Subhanahu wa Taala untuk umat ini.
Sedangkan mengambil mafhum mukhalafah (makna kebalikan) dari hadis ini (yaitu tidak seorang pun dari umat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang akan diazab, baik yang melakukan dosa besar atau dosa lainnya) harus dijauhi. Rahmat Allah Subhanahu wa Taalayang dimaksud adalah yang diisyaratkan dalam firman-Nya,
Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami. (QS. al-Araf: 156)
Al-Qari berkata, Sesungguhnya tidak ada keraguan bagi orang-orang yang berakal bahwa rahmat Allah Subhanahu wa Taala kepada umat ini adalah rahmat-Nya yang sempurna. Adapun pendapat yang mengatakan bahwa hadis ini menunjukkan bahwa tidak seorang pun di kalangan umat ini diazab di akhirat, maka sungguh telah datang hadis-hadis mutawatir yang menunjukkan bahwa sekumpulan umat ini yang melakukan dosa besar akan diazab di neraka, kemudian akan mereka dikeluarkan darinya karena syafaat, atau sebab ampunan Allah, dan inilah maksud dari hadis ini. Inilah makna yang benar yang harus diambil dari lafal-lafalnya.