Sebagaimana dikatakan dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu Anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Seandainya kalian sungguh-sungguh bertawakal kepada Allah, sungguh Allah akan memberi kalian rezeki sebagaimana Allah memberi rezeki kepada seekor burung yang pergi dalam keadaan lapar dan kembali dalam keadaan kenyang, (HR. Imam Ahmad, Tirmidzi, Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al Hakim. Imam Tirmidzi berkata hasan sahih).
Dalam hadis tersebut terlihat bahwa sikap tawakal yang benar harus disertai dengan mengambil sebab yang diisyaratkan. Namun mengambil suatu sebab bukan berarti menafikan (meniadakan) tawakal. Pada saat Rasulullah memasuki Kota Mekah pada saat peristiwa Fathul Mekah, Nabi terakhir ini tetap menggunakan pelindung kepala (ini menunjukkan beliau mengambil sebab untuk melindungi diri beliau).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah memberi petunjuk untuk menggabungkan antara mengambil sebab dan bersandar kepada Allah. Sebagaimana beliau bersabda, Semangatlah kalian terhadap hal-hal yang bermanfaat bagi kalian dan mohonlah pertolongan kepada Allah, (HR. Muslim 2664). (Inilah)