Eramuslim – Alquran secara eksplisit mengisyaratkan pentingnya waktu untuk digunakan dengan sebaik-baiknya. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah atas nama waktu dengan redaksi yang berbeda-beda.
Seperti wal-fajr (demi waktu fajar), wal-lail (demi waktu malam), dan kalimat lainnya. Tak tanggung-tanggung, pentingnya perkara waktu ini juga seolah mengisyaratkan manusia bahwa hidup di dunia hanya sementara dan dari waktu yang diberikan, terdapat pertanggungjawaban atas segala apa yang diberi Allah.
Pentingnya waktu juga dikaitkan dengan waktu tibanya shalat. Pelaksanaan ibadah yang tidak sesuai dengan ketentuan waktu akan menimbulkan pertanyaan sah atau tidak shalat tersebut.
Dalam Alquran Allah SWT berfirman pada Surah Al-Isra ayat 78: Yang artinya: “Laksanakanlah shalat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat),”.
Dalam kitab tafsir al-Mishbah karya Pakar tafsir terkemuka, Prof Quraish Shihab, kata al-waqt (waktu) dalam Alquran diartikan sebagai batas akhir suatu kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan, bukan membiarkan pekerjaan berlalu begitu saja dengan hampa.
Sedangkan dalam kamus filsafat, setidaknya terdapat beberapa pengertian mengenai waktu. Antara lain sesuatu keajadian yang terdapat awal dan akhir, apa yang dibedakan oleh hubungan sebelum dan sesudah dan yang tak bisa dipisahkan dengan perubahan, aspek yang dapat diukur dengan durasi, hingga segmen-segmen urutan kejadian.