Eramuslim – DI sejumlah tempat, seperti perkantoran atau pusat perbelanjaan, pihak pengelola biasanya telah menyediakan tempat parkir yang khusus, tertata rapi, dan dijaga oleh petugas yang khusus pula. Namun, ada pula sebagian tempat keramaian yang parkirannya kurang teratur dan tidak ada petugasnya.
Ketika ada pengajian di masjid misalnya. Ada orang yang karena terlambat, dia memarkir motornya tidak rapi. Dan ternyata, yang terlambat bukan dia saja, ada lagi jamaah lain yang terlambat dan dia pun memarkir motor tidak pada tempatnya. Akhirnya, barisan motor menjadi berantakan. Atau, ada yang ingin membeli bakso di depan gang, kemudian dia pergi mengendarai mobil. Saat sampai, dan karena sudah tidak tahan ingin segera memesan, dia pun langsung turun dengan parkir sekenanya.
Hal ini membuat tukang bakso senang Sekaligus sedih. Senang karena semakin ramai orang di tempatnya berjualan, dan sedih karena orang-orang bukan mau membeli, tetapi karena macet.
Yang parkir seenaknya itu memang mudah dan enak. dia bisa hemat waktu, tenaga, pikiran, mungkin juga uang. sekalipun nanti kendaraannya ada yang menyenggol, dia tinggal memelototi. Kalau orangnya kabur, dia pun tinggal marah-marah sendiri.
Tetapi, marilah untuk meraba hati nurani. Dengan parkir seenaknya, bagaimana dengan orang yang terhalangi sehingga dia menjadi susah keluar? Kita tidak tahu, bisa saja di sebelah motor kita ternyata motor seseorang yang ingin pergi lebih awal, karena ada kepentingan yang mendesak, semisal sakit perut, istrinya mau meIahirkan, mau menjemput anak di sekolah, dan lainnya. Atau, bisa pula kita parkir dengan menaikkan sebagian ban mobil di atas trotoar. Ini pun tidak kalah mengganggunya. lngatlah kita pada para pejalan kaki yang tidak bisa Iewat. Mereka terpaksa berjalan agak ke tengah dan mendapat bonus klakson dari bus atau truk yang sedang Iewat.