Eramuslim – SAUDARAKU, dalam Shahih Bukhari terdapat sebuah keterangan bahwa Rasulullah Saw pernah menceritakan kisah seorang laki-laki dari kalangan Bani Israil yang meminjam uang 1.000 dinar kepada temannya.
Sang pemilik uang berkata, Datangkanlah saksi-saksi. Lalu laki-laki itu berkata, Cukuplah Allah sebagai saksi. Kemudian, pemilik uang berkata, Datangkanlah penjamin. Laki-laki itu menjawab, Cukuplah Allah sebagai Penjamin.
Maka, pemilik uang berkata, Kamu benar. Kamu benar! Pemilik uang itu pun meminjaminya 1.000 dinar untuk jangka waktu tertentu.
Laki-laki peminjam uang ini pun menyeberangi lautan dan menunaikan urusannya. Sampai waktu hampir tibanya hari jatuh tempo utang itu hampir habis, ia pun mencari perahu yang bisa ia tumpangi untuk pulang dan mengembalikan uang.
Namun, ia tidak juga mendapatkan perahu. Akhirnya, ia mengambil sebatang kayu dan melubanginya. Ia memasukkan uang itu ke dalamnya disertai sepucuk surat kepada temannya itu, kemudian menutupnya dengan kuat dan membawanya ke tepi laut.
Dia berdoa, Ya Allah sungguh Engkau mengetahui aku berutang kepada fulan seribu dinar. Dia meminta seorang penjamin kepadaku, lalu aku menjawabnya, Cukuplah Allah sebagai penjamin. Dia rela dengan-Mu. Dia meminta seorang saksi kepadaku, maka aku menjawabnya, Cukuplah Allah sebagai saksi. Lalu dia rela dengan-Mu. Dan aku telah berusaha mendapatkan perahu untuk mengembalikan haknya, tetapi aku tidak mendapatkannya. Sekarang aku menitipkannya kepada-Mu.
Lalu, ia melemparkan kayu itu ke laut. Dalam kondisi ini, ia terus mencari perahu agar bisa pulang. Di seberang sana, temannya tengah menunggu. Namun, tak ada satu pun perahu yang datang. Hingga akhirnya ia menemukan kayu mengapung. Ia mengambilnya untuk dijadikan kayu bakar. Namun, ketika membelah kayu itu, ia menemukan uangnya dan sepucuk surat.