Keterangan Amru bin Sulaim ini menganulir pendapat Imam Malik yang membolehkan hanya pada salat sunah. Apa hikmahnya? Berkata Al Fakihani, Rahasia dari hal ini adalah sebagai peringatan (sanggahan) bagi bangsa Arab yang biasanya kurang menyukai anak perempuan. Maka nabi memberikan pelajaran halus kepada mereka supaya kebiasaan itu ditinggalkan, sampai-sampai beliau mencontohkan bagaimana mencintai anak perempuan, sampai-sampai dilakukan di salatnya. Dan ini lebih kuat pengaruhnya dibanding ucapan. (Fiqhus Sunah, 1/262)
Riwayat lainnya, Dari Abdullah bin Syadad, dari ayahnya, katanya, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam keluar untuk salat bersama kami untuk salat siang (zuhur atau asar), dan dia sambil menggendong (hasan atau Husein). Lalu Beliau maju ke depan dan anak itu di letakkannya kemudian bertakbir untuk salat, maka dia salat, lalu dia sujud dan sujudnya itu lama sekali. Aku angkat kepalaku, kulihat anak itu berada di atas punggung Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan beliau sedang sujud, maka saya pun kembali sujud. Setelah shalat selesai, manusia berkata, “Wahai Rasulullah, tadi lama sekali Anda sujud, kami menyangka telah terjadi apa-apa, atau barangkali wahyu turun kepadamu? Beliau bersabda: Semua itu tidak terjadi, hanya saja cucuku ini mengendarai punggungku, dan saya tidak mau memutuskannya dengan segera sampai dia puas.” (HR. An Nasai No. 1141, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan An Nasai No. 1141)
Berkata Imam An Nawawi Rahimahullah:
Hadis ini menjadi dalil bagi mazhab Syafii dan yang sepakat dengannya, bahwa bolehnya salat sambil menggendong anak kecil, laki atau perempuan, begitu pula yang lainnya seperti hewan yang suci, baik salat fardu atau sunah, baik jadi imam atau makmum. Kalangan Maliki mengatakan bahwa hal itu hanya untuk salat sunah, tidak dalam salat fardu. Pendapat ini tidak bisa diterima, sebab sangat jelas disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memimpin orang banyak untuk menjadi imam, peristiwa ini adalah pada salat fardu, apalagi jelas disebutkan itu terjadi pada salat subuh.