Dalam hadis ini Rasulullah melarang umatnya menjadi penasihat, polisi, penarik pajak dan bendahara; empat profesi ini perlu dihindari ketika zaman dan penguasanya persis seperti yang disebutkan Rasulullah tersebut.
Dalam hadis yang diriwayatkan Thabrani dan Baihaqi, Rasulullah menyebutkan ciri lain zaman tersebut. Yakni penguasanya asal bicara dan asal bertindak; tidak dilandasi oleh ilmu. Lebih luas, Rasulullah bukan sekadar melarang menjadi polisi dan penarik pajak, namun juga melarang menjadi pembantu dan pendukung.
Beliau bersabda: “Setelah itu kalian akan dipimpin oleh para penguasa yang berkata bukan berdasarkan ilmu dan bertindak bukan berdasarkan ilmu. Barangsiapa menjadi penasihat mereka, pembantu mereka dan pendukung mereka, berarti mereka telah binasa.” (HR. Thabrani dan Baihaqi; shahih)
Semoga kita tidak menemui masa tersebut. Dan jikapun menemuinya, kita diselamatkan Allah dari fitnah-fitnah tersebut. (Inilah)
Wallahu alam bishshawab.