Eramuslim – Sebentar lagi umat Islam seluruh dunia akan merayakan Idul Qurban. Selain haji, pemotongan hewan kurban adalah ibadah pokok pada hari raya ini. Jutaan hewan kurban akan dipotong sebagai wujud ketakwaan kita kepada Allah SWT. Namun, tidak semua kurban diterima di sisi Allah SWT. Karena, Allah hanya menerima kurban terbaik dan niat ikhlas karena Allah.
Dalam sejumlah riwayat disebutkan, anak-anak Nabi Adam AS lahir dalam keadaan kembar, laki-laki dan perempuan, hingga berjumlah 20 pasang. Mereka kemudian tumbuh menjadi dewasa. Oleh karena ketika itu tidak ada manusia lain selain Nabi Adam AS dan keluarganya maka Allah SWT memerintahkan Adam untuk menikahkah anak-anaknya secara silang.
Maka, Nabi Adam menikahkan putra tertuanya, Qabil, dengan kembaran putri keduanya Labuda. Sedangkan putra keduanya, Habil, dinikahkan dengan saudara kembar Qabil yang bernama Iqlima. Namun, Qabil enggan menikah dengan Labuda, dan dia lebih memilih saudara kembarnya sendiri, Iqlima.
Karena terus bersikeras, Adam meminta petunjuk kepada Allah untuk memecahkan persoalan tersebut. Qabil dan Habil disuruh untuk menyerahkan kurban yang diambil dari hasil usaha masing-masing. Bagi yang diterima kurbannya, dialah yang berhak menikah dengan Iqlima.
Disebutkan, Qabil mempunyai usaha peternakan sementara Habil berusaha di bidang pertanian. Sampai pada waktu yang telah ditentukan, masing-masing kemudian menyerahkan kurban mereka. Qabil menyerahkan hewan ternaknya dan Habil menyerahkan hasil pertaniannya.