Imam as-Sadi rahimahullah menjelaskan tafsir ayat ini, “Mengingat hukum ini qishas tidak diketahui hakekatnya kecuali orang yang memiliki akal sempurna dan logika yang sehat, Allah mengarahkan ayat ini kepada mereka dan bukan manusia secara umum. Dan ini menunjukkan bahwa Allah memotivasi para hambanya, agar mereka menggunakan pikiran dan akal mereka untuk merenungkan hukum-hukumnya, kemaslahatan hukum yang menunjukkan kesempurnaan-Nya, kesempurnaan hikmah-Nya dan pujian-Nya, keadilan dan Rahmat-Nya yang luas. Dan orang yang memiliki kedudukan semacam ini, dia berhak mendapatkan pujian dan itulah pemilik al-Albab.” (Tafsir as-Sadi, hlm. 84).
Kata Ulul Albab atau Ulil Albab disebutkan oleh Allah sebanyak 16 kali dalam al-Quran. Dan jika kita perhatikan penggunaan kata ini dalam al-Quran, kita bisa menyimpulkan, hakekat ulul albab adalah orang yang menggunakan akalnya untuk mengenal siapakah Allah, bagaimana keagungan-Nya, bagaimana kebijaksanaan-Nya, keadilan-Nya, dengan melihat ayat-ayat Allah. Baik ayat kauniyah (ciptaan-Nya) maupun ayat Syariyah (hukum Allah). Sehingga dia akan semakin tunduk dan taat kepada Allah.
Sementara orang yang menggunakan logikanya untuk mengakali syariat, yang justru membuat dia semakin jauh dari aturan, semakin liberal, mereka bukan ulul albab. Karena ada yang cacat pada logikanya. (Inilah)
Demikian, Allahu a’lam.
Oleh Ustadz Ammi Nur Baits