Eramuslim – ALLAH Ta’ala berfirman: Dan di antara manusia (ada) yang mempergunakan lahwul hadis untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu bahan olok-olokan. (QS Luqman: 6)
Mengenai ayat ini Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu berkata bahwa Lahwa hadis dalam ayat ini berarti Nyanyian. Ibnu Masud radhiallahu ‘anhu menerangkan bahwa Lahwal hadis itu adalah al-Ghina (nyanyian).
Allah berfirman: Maka apakah kamu merasa heran dengan pemberitaan ini dan kamu mentertawakan dan tidak menangis sedang kamu bernyanyi-nyanyi. (QS An-Najm: 59-60)
Kata Ikrimah radhiallahu ‘anhu dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu bahwa kata As-Sumud dalam akhir ayat ini berarti Al-Ghina menurut dialek Himyar. Dia menambahkan bahwa jika mendengar Alquran dibacakan, mereka bernyanyi-nyanyi, maka turunlah ayat ini. Dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari sahabat Abi Amir dan Abi Malik Al Asyari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Akan muncul dari kalangan ummatku sekelompok orang yang menghalalkan farj (perzinahan), sutra, khamar dan alat-alat musik. (lihat Fatul Bari, 10/51).
Nyanyian dan musik merupakan dua pintu yang dilalui setan untuk merusak hati dan jiwa. Kaitannya dengan hal itu, Imam Al-Hafiz Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata: Di antara tipu daya setan musuh Allah dan di antara jerat yang dipasangnya untuk orang yang sedikit ilmu, akal dan agamanya, sehingga orang yang bersangkutan tersebut terjebak kedalamnya untuk mendengarkan kidung dan nyanyian yang diiringi musik yang diharamkan. Satu hal yang mengherankan adalah sebagian manusia yang mengaku memiliki konsentrasi untuk ibadah justru telah menjadikan nyanyian, tarian dan lagu-lagu lain sebagai wahana untuk beribadah sehingga mereka meninggalkan Alquran.