Eramuslim -DALAM sebuah riwayat disebutkan, “Ada seorang arab Badui datang kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, maka ia pun beriman kepada Nabi dan mengikuti Nabi. Setelah itu, berkata kepada Nabi, “Aku akan berhijrah bersamamu.”
Maka Nabi pun meminta sebagian sahabat untuk memperhatikan orang ini. Tatkala terjadi peperangan, Nabi memperoleh ghanimah (rampasan perang) maka Nabi pun membagi-bagikan ghanimah tersebut. Nabi juga membagikannya kepada orang tadi. Nabi menyerahkan bagian ghanimah orang ini kepada para sahabat agar dapat diberikan kepada orang tersebut. Tugas orang tersebut adalah menjaga bagian belakang pasukan.
Tatkala lelaki tersebut datang maka para sahabat pun menyerahkan bagian ghanimahnya kepadanya. Ia pun berkata, “Apa ini?” Mereka berkata, “Ini adalah bagianmu yang dibagikan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam untukmu.” Ia mengambilnya lalu menemui Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan berkata, “Apa ini?” Nabi menjawab, “Aku memberikannya untukmu.“
Lelaki itu berkata, “Aku tidak mengikutimu untuk memperoleh ini, akan tetapi aku mengikutimu supaya dipanah dengan anak panah di sini (seraya mengisyaratkan ke lehernya) lalu aku mati dan masuk surga.“
Nabi pun bersabda, “Jika niatmu benar maka Allah akan mengabulkannya.” Tidak lama kemudian para sahabat bangkit dan maju ke medan perang melawan musuh. Setelah perang berakhir jasad orang tersebut dibawa kepada Nabi dalam kondisi lehernya ditembus oleh anak panah.”