Eramuslim – sekadar puasa menahan haus dan lapar saja, namun juga termasuk menahan diri dari agar tidak terpancing emosi.
Namun marah atau kesal merupakan perasaan yang sangat manusiawi, tak heran jika hal itu timbul saat sedang berpuasa. Lalu apakah marah dapat membatalkan puasa?
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Masjid Istiqlal Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam mengatakan, marah tidak akan membatalkan puasa, tetapi pahalanya bisa jadi berkurang. “Marah tidaklah membatalkan puasa tapi tentunya bisa mengurangi,” katanya saat dihubungi Okezone, Jumat (24/4/2020).
Lebih lanjut, kata ustadz Abu, nilai puasa yang sesungguhnya adalah dianjurkan untuk menahan diri dan mengendalikan hawa nafsu termasuk marah. Oleh karenya saat sedang berpuasa, khususnya di bulan suci Ramadhan harus tetap bersabar dan mengendalikan diri.
Sementara Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin mengatakan, ibadah puasa bukan hanya sekadar menahan haus dan lapar saja, tetapi turut menahan diri dari segala perbuatan dosa.
“Seperti tidak berbohong, tidak ghibah atau membicarakan oranglain, mengumpat, menghasut, dan menjauhi penyakit hati lainnya termasuk gampang terbawa emosi atau marah,” terangnya.
Di dalam salah satu riwayat hadis juga dijelaskan tentang pentingnya menahan amarah, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ كَظَمَ غَيْظاً وَهُوَ قادرٌ على أنْ يُنفذهُ دعاهُ اللَّهُ سبحانهُ وتعالى على رءوس الخَلائِقِ يَوْمَ القيامةِ حتَّى يُخيرهُ مِنَ الحورِ العين ما شاءَ
Artinya: “Siapa yang berusaha menahan amarahnya, padahal dia mampu meluapkannya, maka dia akan Allah panggil di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat, sampai Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari yang dia kehendaki.” (HR. Abu Daud). (Okz)