Eramuslim – Para ulama menjelaskan levelisasi keimanan dikelompokkan pada tiga kelompok besar. Pertama, mereka yang termasuk pada kategori as-Sabiquna bil khairat (golongan yang senantiasa bergegas melakukan kebaikan).
Mereka yang termasuk pada golongan ini adalah mereka yang senantiasa menyibukkan diri melakukan hal yang wajib dan yang sunah. Tidak hanya itu, mereka berupaya meninggalkan seluruh yang haram, bahkan yang makruh. Mereka senantiasa bertekad untuk menyempurnakan amalan-amalan yang dianjurkan.
Kedua, golongan al-Muqtashidun (golongan pertengahan), yakni mereka yang merasa cukup dengan mengerjakan yang wajib-wajib saja serta meninggalkan perkara-perkara yang haram. Sedangkan, yang ketiga, az-Zhalimuna li anfusihim (golongan yang menzalimi diri sendiri), yakni mereka yang mencampuradukkan perbuatan yang baik dengan perbuatan yang keji.
Mereka yang termasuk dalam as-Sabiquna bil khairat tak ingin melewatkan sekecil apa pun kesempatan untuk menunaikan kebaikan. Misalnya, ketika menjelang Perang Tabuk, sekelompok orang miskin di Madinah datang menemui Rasulullah SAW. Mereka memohon untuk disertakan jua pergi berperang. Namun, karena keterbatasan ekonomi, mereka tak berkesanggupan membeli baju perang.
Untuk ikut berperang, memang membutuhkan biaya yang tak sedikit. Mulai dari peralatan perang, baju pelindung, sampai bekal untuk keluarga yang ditinggalkan. Semua harus tercukupi dengan baik.