Lain persoalannya dengan hal-hal penting yang menyangkut urusan keagamaan, seperti fiqih. Jika ada orang mengatakan bahwa Salat Shubuh 1 rakaat, maka itu harus diluruskan dengan mengatakan hal yang sebenarnya. Kita harus memberikan tanggapan kepada orang itu secara baik dan bijak bahwa jumlah rakaat Subuh adalah 2 saja, tidak bisa lebih dan tidak bisa kurang.
Dalam kaitan dengan hoaks, jika seseorang bercerita tentang suatu peristiwa yang kita tahu, itu tidak benar sama sekali dan sangat membahayakan kerukunan dan perdamaian bersama, maka kita pun harus menyampaikan bahwa hal itu hanyalah hoaks dan memintanya untuk tidak menyebarkannya. Apalagi hoaks bisa sama dengan fitnah.
Ketiga poin di atas merupakan adab berbicara sebagaimana dinasihatkan oleh Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad. Intinya adalah dalam berkomunikasi secara lisan dengan orang lain, ada saatnya kita harus berbicara dan ada saatnya kita harus mendengarkan tanpa memotong pembicaraan lawan bicara, kecuali dalam hal-hal yang memang dibenarkan secara syar’i.
Demikian dijelaskanMuhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Unversitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta, selama dilansir dari laman resmi Nahdatul Ulama (NU Onoline) pada Kamis (10/10/2019). (Okz)