Sebaliknya, Rasulullah melarang keras untuk merugikan atau menyakiti orang lain. Baik dengan lisan ataupun dengan kedua tangan kita. Baik dengan ujaran kebencian ataupun dengan menyebarkan isu yang kurang bertanggung jawab.
عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ الله عَنْهُ قاَلَ سَمِعْتُ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ (رواه البخاري
Artinya: Dari Shahabat Jabir ra., saya mendengar Rasulullah SAW. bersabda: “Seorang muslim adalah seseorang yang orang muslim lain merasa aman (tidak terganggu) dari lisan dan tangannya.” (HR. al-Bukhari).
Imam Badr al-Din al-‘Aini (885 H) dalam kitab ‘Umdah al-Qari, syarah kitab Shahih al-Bukhari menjelaskan bahwa hadist di atas memberi penegasan bahwa perilaku tidak menyakiti kepada sesama muslim merupakan bagian integral dari keimanan seseorang.
Artinya, kuat lemahnya iman di lubuk hati dapat dilihat dari apakah ia terbiasa menyakiti orang lain dengan perkataannya atau tidak. (Okz)