Eramuslim – Ada tiga perkara yang disinyalir merupakan faktor bencana terhadap agama. Ketiganya kini semakin jelas dan nyata berada di tengah-tengah kita.
Rasulullah SAW bersabda, “Bencana terhadap agama itu ada tiga: ulama yang fajir (banyak melakukan dosa), pemimpin yang jair (kejam dan zalim), serta mujahid yang jahil” (HR Ad-Dailami).
Pertama, Rasulullah SAW menyebutkan, ulama yang fajir atau banyak melakukan dosa. Maksudnya, mereka yang mengerti tentang hukum-hukum halal, haram, sunah, makruh, dan sebagainya, tetapi dia tidak mengamalkannya dan tindak-tanduknya tidak sesuai dengan kapasitas ilmunya.
Hal seperti ini banyak terjadi di kalangan ulama kita pada zaman sekarang. Jika ulama bersikap demikian, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana dengan umatnya? Rasulullah SAW bersabda, “Seorang ulama tanpa amalan seperti lampu membakar dirinya sendiri (berarti amal perbuatan harus sesuai dengan ajaran-ajarannya)” (HR Ad-Dailami).
Kedua, pemimpin yang jair artinya penguasa, pemerintah, atau raja yang memerintah secara tidak adil. Dengan kekuasannya mereka, secara sadar atau tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang tak lain adalah memakan harta rakyatnya.
Pandangan Rasulullah SAW empat belas abad yang lalu tentang pemimpin suatu kaum kini mendekati kenyataan. Beliau bersabda, “Akan datang sesudahku penguasa-penguasa yang memerintahmu. Di atas mimbar mereka memberi petunjuk dan ajaran dengan bijaksana, tetapi bila turun dari mimbar mereka melakukan tipu daya dan pencurian. Hati mereka lebih busuk dari bangkai” (HR ath-Thabrani). Ini juga termasuk salah satu faktor yang menjadi bencana terhadap agama.