Begitu pun dalam hidup, seorang hamba yang mengalah, memaafkan, melimpahkan, atau menyerahkan kesalahan yang diperbuat orang lain ke pada Allah, maka Allah mempunyai cara melakukan qisth. Sebaliknya orang yang menuntut ganjaran orang lain yang pernah berbuat kesalahan justru dikatakan orang yang rugi atau muflis.
“Orang datang mengadu (tentang perbuatan orang lain padanya). Allah berfirman, coba kamu tengok ke atas. Dia lihat satu pemandangan istana yang indah, orang itu bertanya siapa yang punya. Allah menjawab, yang sanggup membeli. Siapa yang sanggup membeli?
Kata orang itu. Allah menjawab, kamu kalau mau beli bisa. Bagaimana saya beli? Tanya orang itu. Allah menjawab, maafkan saudaramu. Itu qisth, dua-duanya senangkan? Jadi, jangan pernah berkata, saya tuntut di akhirat, Anda rugi,” katanya.
Karena itu, dijelaskan dalam Alquran surat Fussilat ayat 34 bahwa tidak sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang baik.
وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۚ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ
“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.”
Selain itu, ayat tersebut juga menjelaskan, bila seseorang berbuat baik ter hadap orang yang pernah berbuat salah, lawannya itu akan berubah sikap menjadi sahabat yang begitu dekat.
Quraish Shihab menjelaskan pada dasarnya ketika seseorang menyimpan kebencian, kemarahan pada orang lain, sejatinya orang tersebut juga menyimpan cinta dan perasaan untuk menjalin hubungan yang baik.
Ketika di balas dengan kebaikan, maka orang yang menyimpan kebencian, kemarahan, permusuhan itu pun akan memunculkan kasih sayang untuk menjalin persahabatan.