Dari Anas bin Malik pula, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda
“Doa yang tidak mungkin tertolak adalah ketika antara azan dan iqamah.” (H.R. At-Tirmidzi, hadits hasan shahih).
Jarak antara Azan dan Iqamah
Sebenarnya apa tolak ukur jarak waktu iqamah setelah azan dikumandangkan? Dari Ubay bin Kaab, Jabir bin Abdillah, Abu Hurairah dan Salman al-Farisi, Nabi Shallahu alaihi wa sallam bersabda
“Jadikan (waktu) antara azan dan iqamahmu, sesuai dengan orang yang tidak tergesa gesa dalam menunaikan hajatnya dan orang yang tidak tergesa gesa dalam menyelesaikan makannya.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Shahihah no. 887).
Jadi kesimpulannya, jarak antara azan dan iqamah dapat diperkirakan kurang lebih antara 10-15 menit. Disimpulkan dari hadis di atas yang menyebutkan bahwa waktu antara azan dan iqamah adalah seperti orang yang sedang makan dan dia tidak tergesa-gesa dalam makannya.
Oleh karena itu, sepatutnya bagi setiap pengurus masjid, tidak mematok waktu yang terlalu cepat untuk mengumandangkan iqamah, dalam rangka memberi kesempatan kepada jamaah masjid tuk datang ke masjid dan mengerjakan berbagai macam ibadah yang bisa dikerjakan di sela-sela azan dan iqamah. (Inilah)