“Hendaknya suatu kaum berhenti dari meninggalkan salat Jumat atau Allah akan menutup hati mereka kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar)
Dalam Musnad Ahmad dan Kutub Sunan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
Siapa yang meninggalkan tiga kali salat Jumat karena meremehkannya, pasti Allah menutup mati hatinya.
Diriwayatkan dari Usamah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
“Siapa yang meninggalkan tiga Jumat (salatnya) tanpa udzur (alasan yang dibenarkan) maka ia ditulis termasuk golongan orang-orang munafik.” (HR. Al-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkehendak akan membakar rumah-rumah yang di dalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan shalat Jumat. Beliau bersabda, “Sungguh aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk salat mengimami manusia kemudian aku membakar rumah-rumah para lelaki yang meninggalkan salat Jumat.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi rahimahullaah menjelaskan dalam satu riwayat bahwa salat yang dimaksud adalah salat Isya, dalam riwayat lain salat Jumat, dan dalam riwayat lainnya salat secara mutlak. Semuanya sahih dan tidak saling menafikan. (Lihat: Syarah Muslim oleh Imam Nawawi: 5/153-154)
Karenanya, para pemuda dan siapa saja yang terlanjur meremehkan salat Jumat dan beberapa kali meninggalkannya agar segera bertobat kepada Allah dengan penyesalan yang dalam. Bertekad untuk tidak mengulanginya. Kemudian menanamkan azam dalam diri akan menjaga salat Jumat. Jika tidak, khawatir Allah menutup pintu hidayah, sehingga ia meninggal di luar Islam. Wallahu Ta’ala A’lam. (inilah)