Lalu bisa mengenal hukum dan aturan Allah Subhanhu wa ta’ala; menambah harta; sebab turunnya kebaikan; meredam murka Allah; dan pengampunan dosa.
Dari besarnya manfaat yang bisa didapat itu, ada saja orang-orang yang masih enggan membayar zakat, baik fitrah maupun maal. Padahal, tindakan tersebut sangat dibenci Allah Subhanahu wa ta’ala.
Dalam kitab suci Alquran Surah Ali Imran Ayat 180 disebutkan:
وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ.
“Dan jangan sekali-kali orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya, mengira bahwa (kikir) itu baik bagi mereka, padahal (kikir) itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan (di lehernya) pada Hari Kiamat. Milik Allah-lah warisan (apa yang ada) di langit dan di bumi. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
من آتاه الله مالا فلم يؤد زكاته مثل له شجاعا أقرع – وهي الحية الخالي رأسها من الشعر لكثرة سمها – مثل له شجاعا أقرع له زبيبتان يطوقه يوم القيامة يأخذ بلهزمتيه – يعني شدقيه – يقول: أنا مالك أنا كنزك – رواه البخاري
“Barang siapa yang tidak membayar zakat yang wajib atasnya, (kelak) di Hari Kiamat akan dimunculkan baginya ular jantan yang memiliki bisa yang sangat banyak. Ular tersebut akan menarik kedua tangan orang itu dan berkata kepadanya, ‘Saya ini adalah harta dan kekayaan yang telah kamu kumpulkan di dunia.” (HR Al Bukhari).
Maka itu, janganlah ada yang enggan membayar zakat. Besarnya keutamaan dan pahala yang bisa didapat tidak akan terbayarkan dengan apa pun. Marilah kita bersegera berlomba-lomba menunaikan membayar zakat. (Okz)