Disebutkan dalam ayat Al Quran tentang pakaian penduduk surga berwarna hijau, “Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka surga Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya; dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang mas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat istirahat yang indah.” (QS. Al-Kahfi: 31)
“Mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau dan sutera tebal dan dipakaikan kepada mereka gelang terbuat dari perak, dan Rabb mereka memberikan kepada mereka minuman yang bersih.” (QS. Al Insan: 21).
Adapun ar-rahiq al-makhtum adalah khamr di surga atau minuman di surga. Ar-rahiq sendiri adalah khamar yang murni atau minuman yang masih asli, tidak mungkin dipalsukan. Adapun al-makhtum artinya dilak atau dikunci yang hanya bisa dibuka oleh pemiliknya. Menunjukkan bahwa minuman tersebut adalah minuman yang sangat spesial. Ada juga yang menyatakan bahwa minuman tersebut ditutup dengan minyak misk. Sungguh kenikmatan luar biasa. Pengertian ini disebutkan dalam kitab Aun Al-Mabud, 5: 77. Pembahasan lainnya bisa dilihat dalam kitab Minhah Al-Allam karya Syaikh Abdullah Al-Fauzan, 4: 474-475.
Semoga dengan mengetahui hadits di atas dan ayat-ayat yang dikaji, kita semakin semangat untuk memberi makan, memberi minum dan pakaian pada orang yang butuh. Dan Allah memberi taufik. (Inilah)
Oleh Muhammad Abduh Tuasikal