Imam Ibnu Al Malak rahimahullah menjelaskan makna doa Rasulullah صلى الله عليه وسلم:
أي: رحمهم ويسَّر عليهم
“Yaitu sayangilah dan mudahkanlah mereka”. (Syarh Al Mashabih, 4/257). (Baca Juga: Ketika Kekuasaan Mengalami Kepanikan, Al-Qur’an Juga Mengisahkannya )
Hadits ini juga menunjukkan sikap tegas Rasulullah صلى الله عليه وسلم kepada mereka yang menyusahkan umatnya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم mendoakan keburukan bagi mereka. Betapa meruginya mereka.
Imam Ibnu Al-Malak rahimahullah menerangkan makna doa buruk tersebut:
أي:عسَّر عليهم أمورهم وأوصل المشقة إليهم
“Yaitu persulitlah urusan mereka (yang menyulitkan manusia) dan antarkanlah kesempitan hidup kepada mereka.
Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan:
هَذَا مِنْ أَبْلَغ الزَّوَاجِر عَنْ الْمَشَقَّة عَلَى النَّاس ، وَأَعْظَم الْحَثّ عَلَى الرِّفْق بِهِمْ ، وَقَدْ تَظَاهَرَتْ الْأَحَادِيث بِهَذَا الْمَعْنَى
“Ini termasuk hadis yang paling tajam larangan keras mempersulit urusan manusia, dan dorongan yang paling besar dalam bersikap lembut kepada mereka, dan banyak hadits dengan makna seperti ini.” (Syarh Shahih Muslim, 6/299)
Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar membuat bab berjudul:n”Bab Bolehnya doa seseorang (dengan doa keburukan) kepada orang yang menzalimi kaum muslimin atau menzalimi dirinya seorang.”
Beliau rahimahullah menjelaskan:
وَقَدْ تَظَاهَرَ عَلىَ جَوَازِهِ نُصُوْصُ الْكِتَابِ وَالسُنَةِ وَأَفْعَالُ سَلَفِ الْأُمَةِ وَخَلَفِهَا
“Telah jelas kebolehan hal tersebut, berdasarkan nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah. Juga berdasarkan perbuatan generasi umat Islam terdahulu (yaitu salaf) maupun generasi terkemudian (khalaf).” (Al Adzkar, 1/493).
Pemimpin Adil Akan Dinaungi Allahdi Hari Kiamat
Rasulullah صلى الله عليه وسلم berpesan kepada umatnya bahwa setiap kalian adalah orang yang bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Beliau bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang imam adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas keluarga yang dipimpinnya. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang pembantu adalah pemimpin di rumah majikannya dan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad, Malik dan Ibnu Hibban)