Eramuslim.com – Dalam kajian-kajian keislaman disebutkan bahwa shalat istikharah dilakukan untuk meminta petunjuk dari Allah Swt. Bagi siapapun yang merasa bimbang. Biasanya bagi mereka yang bingung menentukan dua pilihan atau lebih akan berupaya agar mendapatkan petujuk dengan melakukan shalat yang satu ini. permasalahannya pun beraneka ragam. Baik dari soal jodoh, kerjaan bahkan pendidikan.
Walapun spektrum shalat yang satu ini tidak terbatas, akan tetapi kebanyakan orang mengidentikkan shalat istikharah dengan persoalan perjodohan. Baik dari kaum wanita dan pria yang berada diambang kebingungan mau tidak mau jalan satu-satunya adalah melakukan shalat istikharah. Hal ini diyakini agar mereka bisa mendapat pilihan yang tepat dan diridhai oleh Allah Swt.
Pada dasarnya istikharah merupakan prosesi meminta petunjuk dari Allah Swt untuk memilih satu pilihan yang tepat. Adapun bentuknya adalah dengan shalat, atau yang disebut dengan shalat istikharah. Biasanya yang melakukannya dari berbagai kalangan, bukan hanya dari golongan santri ataupun kiyai. Orang-orang awam pun juga kaprah melakukan shalat ini untuk meminta petuntuk dalam menjalani kehidupan mereka.
Dalam tatanan masyarakat luas, melakukan istikharah dengan shalat adalah hal yang kaprah dilakukan ketimbang dua cara yang lainnya. Hal ini disebabkan karena mereka menganggap bahwa dengan shalat kita akan lebih mudah mengadu dan meminta kepada yang Maha Kuasa. Di dalam shalat sendiri kita akan bisa membangun kemistri keimanan dan spiritual yang kuat antara kita yang Allah Swt. Maka tidak heran jika kebanyakan orang-orang awam akan memilih cara yang ketiga untuk memohon petunjuk dari Allah.
Walaupun spektrum shalat istikharah tidak terbatas, namun pada nyatanya kebanyakan orang melakukan shalat yang satu ini adalah untuk memilih jodoh. Baik jodoh untuk dirinya sendiri atau pun jodoh untuk anak dan saudaranya. Lalu siapa yang bisa melakukan shalat istikharah ini?
Biasanya shalat istikharah dilakukan oleh siapapun yang bisa. Artinya, ia menguasai tatacara, rukun dan niat sholat tersebut. Tata cara ini penting untuk dipelajari agar kita dapat mencapai maksud dan tujuan kita. Berbagai macam kajian fiqih dan hadis telah banyak menjelaskan tentang tata cara, waktu dan doa shalat istikharah. Di antaranya sebagai berikut:
عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما قال : كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يعلمنا الاستخارة في الأمور كما يعلمنا السورة من القرآن يقول إذا هم أحدكم بالأمر فليركع ركعتين من غير الفريضة ثم ليقل اللهم إني أستخيرك بعلمك وأستقدرك بقدرتك وأسألك من فضلك العظيم فإنك تقدر ولا أقدر وتعلم ولا أعلم وأنت علام الغيوب . اللهم إن كنت تعلم أن هذا الأمر خير لي في ديني ومعاشي وعاقبة أمري أو قال عاجل أمري وآجله فاقدره لي ويسره لي ثم بارك لي فيه وإن كنت تعلم أن هذا الأمر شر لي في ديني ومعاشي وعاقبة أمري أوقال في عاجل أمري وآجله فاصرفه عني واصرفني عنه واقدر لي الخير حيث كان ثم أرضني به . قال ويسمي حاجته
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah berkata: Rasulullah Saw. selalu mengajari kita istikharah dalam segala hal seperti halnya beliau mengajari kita beberapa surat dari Alquran. Dalam hal ini beliau bersabda: ketika di antra kalian hendak melakukan sesuatu yang membingungkan maka hendaknya lakukanlah shalat (sunah) dua rakaat yang bukan termasuk shalat fardhu. Kemudian berdoalah….. (HR. Bukhari: 1109)
Berdasarkan hadis di atas, kita bisa melihat bahwa shalat istikharah merupakan shalat sunnah yang dilakukan sebanyak dua rakaat. Seperti yang dikatakan dalam kitab fathu al-Bari mengenai hadis di atas adalah tentang bagaimana seorang Muslim telah diajari Nabi ﷺ tentang bagaimana melakukan istikharah yaitu shalat dan doanya.
Serta, ia juga diajari oleh Nabi tentang meminta kebaikan dari segala keburukan. Dari hadis di atas juga terlihat bahwa esensi dari doa istikharah yang diajarkan oleh Nabi ﷺ adalah tentang permohonan kita kepada Allah agar selalu diberikan manfaat dari apa yang kita pilih, dan diberikan kekuatan untuk menjalaninya baik di dunia dan di akhirat.
Doa Istikharah dan Artinya
Doa berikut ini diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW lewat hadits yang sampai kepada kita melalui Imam Bukhari.
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ -وَيُسَمَّى حَاجَتَهُ- خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ -أَوْ قَالَ: عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ- فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ -أَوْ قَالَ: عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ- فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepadaMu dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaanMu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaanMu. Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku atau -Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: …di dunia atau akhirat- sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, kehidupanku dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaanMu kepadaku.”
Takhrij hadis dalam shahih bukhari
Hadis tentang shalat istikharah ini beberapa kali disebutkan dalam kitab Shahih Bukhari di beberapa bab yang berbeda. Shalat sunnah istikharah ini disebutkan pertama dalam Kitab ke 19 at-Tahajjud bab ke 25 ma jaa fi at-Tathawu matsna matsna, kitab ke 80 ad-daawat bab ke 48 Ad-Dua inda al-Istikharah, dan dalam kitab ke 97 at-Tauhid bab ke 10 qauluhu taala: Qul huwa al-Qadir.
Sedangkan dalam syarahnya sendiri kitab Fathu al-Bari punya imam ibn hajar, pembahsan ini disinggung sedikit dalam menjabarkan bab shalat sunnah, tapi kemudian dirujuk dalam kitab ad-Daawat.
Sedangkan untuk bab Qauluhu taala: Qul huwa al-Qadir, pembahasan tentang shalat satu ini tidak begitu spesifik. Akan tetapi justeru lebih menjelaskan tentang kekuasaan Allah dalam menentukan nasib dan hidup hambanya melalui doa dan shalat yang mereka lakukan.
Adapun penjelasan secara lafdzi tentang kata istikharah sendiri adalah derivasi dari kata istakhara yang mengikuti wazan sharaf istafala. kata yang berasal dari wazan mashdar ini mengandung arti thalab atau permohonan. Sehingga secara bahasa kata istikharah sendiri merupakan permohonan hamba kepada Allah untuk dipilihkan yang terbaik dari dua hal atau lebih.
Memilih jodoh dengan istikharah
Saat kita diambang kebimbangan sebaiknya memang kita mendapatkan masukan atau kekuatan untuk menentukan pilihan. Hal ini sangat sering berlaku dalam persoalan jodoh. Apalagi bagi sebagian wanita, memilih pasangan hidup adalah hal yang sangat penting. Karena takut salah pilih, atau ragu-ragu akhirnya mereka memutuskan untuk melakukan shalat istikharah.
Walaupun shalat istikharah ini tidak hanya berlaku bagi kaum wanita, namun faktanya wanita lebih banyak mendapat kebimbangan ketika dihadapkan dengan suatu persoalan.
Sebenarnya shalat istikharah dilakukan bukan ahanya untuk menentukan beberapa pilihan yang baik. Namun juga bisa untuk memantapkan hati dengan pilihan yang sudah ada.
Agaknya beberapa di antara kita sering mensimplifikasi fungsi shalat istikharah ini. Karena kebanyakan orang menganggap bahwa tujuan shalat yang satu ini hanya untuk memilih salah satu dari beberapa pilihan jodoh yang ada.
Padahal, di luar itu kita juga bisa mendapat kemantapan hati, ketenangan dan kekuatan.
Shalat istikharah sendiri meruapakan syariat Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad ﷺ. Shalat sunah dua rakaat ini dilakukan untuk mendapatkan petunjuk dari Allah dalam menentukan pilihan dan sikap kita akan sebuah persoalan.
Sebenarnya tradisi istikharah sebelum datangnya Islam juga sudah dilakukan oleh masyarakat jahiliyyah dengan melakukan pengundian (azlam) ketika mereka dihadapkan dengan beberapa pilihan. Seperti memilih kepala suku dan lain sebagainya.
Tradisi memohon petunjuk jodoh atau lainya dengan melakukan shalat akan mendatangkan beberapa kebaikan bagi diri kita. Salah satunya adalah mengajarkan kita untuk menjadi pribadi yang pasrah dan tawakkal akan segala hal yang terjadi. Selain itu kita juga diajarkan untuk selalu berhusnudhan kepada semua takdir Allah yang sudah digariskan kepada kita.
Untuk waktu pelaksaannya sendiri bisa dilakukan kapanpun saat dihadapkan dengan pilihan. Sedangkan pelaksananya boleh siapa pun yang memiliki kepentingan mubah seperti menikah, berbisnis atau yang lain sebagainya. Bagi yang melaksanakannya tidak diberikan syarat atau tata cara khusus, hanya saja niat dan doa tertentu yang harus dilafazkan saat memulai dan mengakhiri shalat tersebut.
Tata Cara Shalat Istikhoroh
Di dalam kitab Shahih Bukhari pembahasan tentang shalat istikharah ini menjadi bagian bab beberapa shalat sunah dua rakaat. Sehingga jika boleh dikatakan, sebenarnya untuk tata cara shalat istikharah sendiri tidak begitu berbeda dengan shalat-shalat sunnah yang lain. Hanya saja tujuan, serta doanya saja yang berbeda.
Setelah niat lalu takbiratul ihram, kemudian disusul dengan membaca surat al-fatihah dan surat pendek al-Kafirun untuk rakaat pertama dan al-Ikhlas untuk rakaat kedua. Lalu, setelah salam kita dianjurkan membaca doa istikharah meminta jodoh seperti yang tertera dalam hadis di atas.
Setelah semua tata cara dilakukan, lalu kita hanya perlu menunggu petunjuk dari Allah Swt. Jawaban ini bisa datang melalui banyak jalan. Beberapa orang beranggapan bahwa jawaban tersebut akan didatangkan Allah melalui isyarat mimpi.
Oleh sebab itu, sebaiknya shalat istikharah dilakukan di malam hari, di pertengahan malam, atau di sepertiga malam. Hal ini selaras dengan apa yang disebutkan dalam beberapa kitab hadis dan fiqih seperti Shahih Bukhari, Fathu al-Bari, dan al-Fiqh ala al-Madzahib al-Arbaah, bahwa shalat yang satu ini dimasukkan dalam kategori shalat malam seperti tahajjud dan lain sebagainya.
Jawaban yang bisa didapat melalui mimpi ini sebenarnya masih sangat kontroversi. Artinya beberapa ulama sangat menentang statemen tersebut. Walupun mungkin secara rasional bisa jadi diterima karena keterkaitan pembahasan, akan tetapi nyatanya mimpi tidak bisa dijadikan standarisasi hukum fiqih.
Hal ini dikarenakan bahwa alam bawah sadar manusia sangat rentan dipengaruhi oleh banyak faktor. Bisa jadi pengalaman, pikiran bahkan syaithan.
Hanya saja tidak dipungkiri juga jika setelah kamu melakukan shalat istikharah kemudian bermimpi baik, bisa jadi itu merupakan isyarat positif yang diberikan oleh Allah.
Namun, perkara mimpi tidak ada yang pasti. Karena tidak semua orang akan mendapatkan mimpi yang baik, atau bahkan bisa bermimpi setelah melakukan shalat istikharah tersebut.
Dalil istikharah dalam Alquran
Shalat istikharah memang merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan di dalam Islam. walaupun bukan merupakan ibadah wajib, namun ibadah yang satu ini sangat akrab dan sering dilakukan oleh masyarakat. Hal ini disebabkan sebagian besar kalangan umat Muslim yang meyakini bahwa dengan melakukan shalat ini berarti kita telah menyempurnakan tingkat ketaqwaan dan kepasrahan kita kepada Allah Swt.
Adapun dalil Alquran yang kerap digunakan oleh para ulama adalah Surat Al-Baqarah ayat 216
وَعَسى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئاً وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئاً وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُون
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu. Dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahu sedangkan akmu sesua tidak mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 216)
Walaupun secara tersurat ayat ini berbincang tentang peperangan, namun di sisi lain ayat ini mengisyaratkan kita untuk mempercayakan segalanya kepada Allah. Karena Allah yang Maha mengetahui segala sesuatu yang baik dan buruk untuk kita semua.
Dalam beberapa kitab tafsir, ayat di atas merupakan bentuk kewajiban orang-orang Muslim untuk melakukan peperangan dengan orang Kafir. Pada waktu itu, Nabi ﷺ sendiri tidak diizinkan untuk melakukan perang saat masih di Makkah.
Namun, setelah hijrah ke Madinah, barulah Allah mengizinkan untuk berperang. Sayangnya, beberapa orang Muslim justeru merasa tidak begitu suka akan perintah Allah yang satu ini. Di dalam kitab tafsir disebutkan bahwa mereka karih lihukmillah wa li awamirillah.
Lebih jauh lagi, Imam Razi dalam tafsirnya Mafatih al-Ghaib menjelaskan tentang ketidaksenangan orang-orang Muslim saat itu. Di antara alasannya adalah karena perintah dan hukum tersebut sangat memberatkan mereka. Walaupun pada dasarnya mereka tahu kalau hal tersebut akan membawa kebaikan kepada mereka. Akan tetapi, tidak bisa dipungkiri bahwa faktanya peritah untuk berperang saat itu memang memberatkan bagi kaum Muslimin.
Oleh sebab itu, jika kita menarik kesimpulan berdasarkan asbab an-Nuzul, maka sebenarnya tidak ada kolerasi yang signifikan dengan persoalan jodoh. Akan tetapi, pada akhirnya beberapa ulama telah menarik beberapa garis umum mengenai kata karih dari ayat ini. Salah satunya adalah apa yang dikatakan imam Ar-Razi dalam kitabnya bahwa dari ayat di atas kita bisa mengambil beberapa kesimpulan bahwa kebenciaan atau ketidaksukaan yang dirasakan oleh orang Muslim tidak lain adalah karena beban yang berat.
Akan tetapi, nyatanya berbagai hal yang baik dan maslahat harus didahului oleh ketidaknyamanan. Setelah ketidaknyamanan tersebut barulah akan hadir sebuah manfaat dan maslahat yang besar. Seperti halnya saat kita sakit, kita diharuskan meminum obat yang rasanya pahit untuk mendapatkan sehat kembali.
Dari penjelasan di atas, kiranya kita bisa memahami bahwa yang dimaksudkan oleh ayat ini adalah bentuk penjelasan tentang Allah lah yang maha mengetahui dan kita sebagai hamba tidak tahu apa-apa. Sudah sepantasnya kita yang tidak tahu menahu tentang takdir dan jodoh memasrahkan semua urusan kita kepada Allah.
Allah lah yang maha membolak-balikan hati manusia. Walaupun tidak setiap shalat istikharah diberikan jawaban dengan bunga tidur, namun hakikatnya melalui istikharah kita bisa mendapatkan ketenangan dan kemantapan hati. Yang awalnya ragu-ragu setelah shalat Allah jadikan hati kita mantap dan yakin dengan pilihan yang kita ambil. Kepasrahan dan ketaqwaan yang kita lalukan adalah inti dari istikharah itu sendiri. Karena dengan begitu apa yang tertuang dalam hakikat shalat istikharah bisa terealisasikan dengan baik.
Referensi:
- Ahmad bin Ali bin Hajar al-Atsqalani, Fathu al-Bari syarh as-Shahih al-Bukhari, Dar al-Marifah, Beirut.
- Abu Abdillah bin Umar At-Taimi ar-Razi al-Mulaqqab bi Imam Fakhru ad-Din Ar-Razi, Mafatihu al-Ghaib al-Musamma bi at-Tafsir Al-Kabir, Dar ihyai at-Turatsm Beirut.
- Rahman bin Muhammad Iwadh Al-Jaziri, Al-Fiqhu ala al-madzahibi al-Armabah, Dar al-Kutub al-Ilamiyah, Beirut Lebanon.