Kemudian ia berdoa,”Ya Allah, sesungguhnya Engkau tahu bahwa aku berutang kepada Fulan sebanyak seribu dinar. Lalu ia meminta kepadaku jaminan, dan aku berkata, ‘Cukuplah Engkau sebagai Penjamin ya Allah, dan ia rida dengan itu. Lalu ia pun meminta saksi. dan aku katakan, ‘Cukuplah Engkau sebagai Saksi! dan Engkau tahu ia pun ridha terhadap itu. Engkau saksikan sesungguhnya aku sudah berusaha keras mendapatkan perahu untuk membayar utangku pada waktunya, tapi aku tak mendapatkannya. Maka dari itu, ya Allah, aku titipkan kayu ini kepada-Mu.”
Dengan mengucap basmallah, dilemparlah kayu Itu ke lautan. Setelah itu ia pun kembali ke rumah. Namun ia terus berikhtiar mencari perahu untuk menyeberang, ke negeri tempatnya harus membayar utang.
Di seberang lautan, orang yang meminjam keluar dari rumahnya, menanti orang yang akan membayar pada waktu yang dijanjikan. Tetapi tidak ada yang datang. Dilihatnya di laut ada sebuah kayu yang terombang ambing. Lalu ia mengambilnya, dan dibawanya pulang untuk dijadikan kayu bakar bagi keluarganya. Tatkala ia membelah kayu, ternyata ia melihat ada uang dan surat.
Beberapa waktu kemudian, datanglah orang yang pernah berutang kepadanya dengan membawa uang seribu dinar, dan berkata, “Demi Allah, aku terus berusaha mencari sebuah perahu agar aku bisa membayar utang tepat waktu kepadamu, tapi aku tidak mendapatkannya sebelum perahu yang ini.”