Eramuslim – TIDAK khusyuk bukan penyebab batalnya salat. Khusyuk bukan rukun salat. Memikirkan hal duniawi dalam salat selama tidak berdampak secara gerakan dan bacaan dalam salat, termasuk kategori yang bisa terjadi, namun sebaiknya dihilangkan.
Umar bin Al Khathab Radhiallahu Anhu berkata: Sesungguhnya saya mempersiapkan pasukan saya, pada saat itu saya sedang salat. (Riwayat Bukhari)
Tentang ucapan Umar Radhiallahu Anhu ini, Imam Bukhari membuat judul: “Bab Yufkiru Ar Rajulu Asy Syaia fish shalah“
Dari Uqbah bin Al Harits Radhiallahu Anhu, katanya: Aku salat asar bersama Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, ketika Beliau salam, beliau berdiri cepat-cepat lalu masuk menuju sebagian istrinya, kemudian Beliau keluar dan memandang kepada wajah kaum yang nampak terheran-heran lantaran ketergesa-gesaannya. Beliau bersabda: Aku teringat biji emas yang ada pada kami ketika sedang salat, saya tidak suka mengerjakannya sore atau kemalaman, maka saya perintahkan agar emas itu dibagi-bagi. (HR. Bukhari No. 1221, Ahmad No. 16151, Ibnu Abi Ashim dalam Al Ahadits Wal Matsani No. 477)
Walau hal ini dibolehkan, namun tetaplah dihindari demi kebagusan kualitas salat. Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah berkata: Meskipun salatnya tetap sah dan mencukupi, tetapi seharusnya orang yang salat itu menghadapkan hatinya kepada Allah dan melenyapkan segala godaan dengan memikirkan ayat-ayat dan memahami hikmah setiap perbuatan salat, karena yang dicatat dari perbuatan itu hanyalah apa-apa yang keluar dari kesadaran. (Fiqhus Sunnah, 1/267)