Eramuslim – TERDAPAT hadis shahih dari sahabat Jabir bin Abdillah yang menjelaskan, “Aku pernah mendengar, kata Jabir, bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Tutuplah bejana-bejana dan wadah-wadah air. Karena ada satu malam dalam satu tahun waba/penyakit turun di pada malam itu. Tidaklah penyakit itu melewati bejana yang tidak tertutup, atau wadah air yang tidak ada tutupnya melainkan penyakit tersebut akan masuk ke dalamnya.” (HR Muslim)
Dalam redaksi hadis yang lain dinyatakan,
“Tutuplah bejana-bejana dan tempat-tempat minuman, tutup pintu-pintu, dan matikanlah lampu, karena setan tidak dapat membuka tutup tempat minum, pintu, dan bejana. Jika kalian tidak dapat menutupnya kecuali dengan membentangkan sepotong ranting di atasnya dan menyebut nama Allah (bismillah), maka lakukanlah.” (HR. Muslim).
Apa hikmahnya? Ibadah-ibadah dalam Islam, ada yang dapat kita ketahui hikmahnya dan ada yang tidak; meski pada prinsipnya, tentu saja sudah pasti semua perintah dalam agama ini terkandung hikmah, hanya terkadang akal tidak dapat menjangkaunya.
Untuk ibadah yang dapat ditangkap oleh akal hikmahnya, ada yang melalui jalur wahyu, ada yang melalui jalur ijtihad para ulama. Diantara hikmah ibadah yang dapat kita ketahui melalui jalur wahyu adalah, hikmah yang terkandung dalam perintah menutup bejana dan pintu-pintu rumah (termasuk juga jendela) di malam hari.
Imam Nawawi menjelaskan setidaknya ada empat hikmah, dua diantaranya yang telah disinggung dalam dua hadis di atas: Pertama, menjaga diri dan keluarga dari kezaliman setan melalui bejana atau pintu-pintu yang tidak tertutup. Karena setan tidak mampu membuka tutupan bejana atau membuka pintu.